Berita Terkini Nasional
Hasto Kristiyanto Sebut KPK Daur Ulang Kasus Inkrah
Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaur ulang kasus yang sudah inkrah.
Hasto menilai, pelanggaran asas kepastian hukum ini tidak hanya merugikan dirinya, tetapi juga menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat.
"Jika kasus yang sudah inkrah bisa dibuka kembali tanpa dasar hukum yang jelas, maka ini akan menciptakan ketidakpastian hukum yang merugikan semua pihak," imbuh dia.
Rompi Oranye
Mantan Wali Kota Solo FX Rudi Hadyatmo, eks Menteri Lingkungan Hidup Sonny Keraf, dan sejumlah kader PDIP lain seperti Guntur Romli dan Bonnie Triyana menghadiri sidang eksepsi Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).
Menariknya lagi, para pendukung Hasto itu datang mengenakan rompi oranye bertuliskan “#Hasto Tahanan Politik”.
Febri Diansyah, kuasa hukum Hasto, mengungkapkan bahwa eksepsi pribadi yang dibacakan Hasto setebal 25 halaman.
Dia bilang, eksepsi itu menguraikan bagaimana operasi politik dilakukan terhadap dirinya hingga duduk di kursi terdakwa.
Eks juru bicara KPK ini pun berharap Pengadilan Tipikor menjadi bagian dari upaya memperoleh keadilan terhadap Hasto Kristiyanto.
“Kami berharap tahapan hari ini tidak saja bisa memberikan keadilan untuk Pak Hasto, tetapi juga menjadi bagian penting dari sejarah penegakan hukum di Indonesia,” kata Febri. (Kompas.com)
Siswi SMA Tewas Tertabrak Mobil Kapolres saat Mengendarai Motor Menyeberang Jalan |
![]() |
---|
9 Tahun Pacaran Tak Dinikahi Wanita Tuntut Ganti Rugi Mantan Kekasih Rp 1 Miliar |
![]() |
---|
Kronologi Kasus Kacab Bank BUMN Tewas, 15 Orang Terlibat Pembunuhan |
![]() |
---|
427 Murid Keracunan setelah Santap MBG Menu Bakso, Jagung dan Mi |
![]() |
---|
Modus Sebenarnya Bripda Alvian Bunuh Putri Apriyani masih Didalami |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.