3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Sempat Dibuang, Senjata Laras Panjang Dipakai Tembak 3 Polisi di Way Kanan Ditemukan

Terungkapnya keberadaan senjata laras panjang tersebut disampaikan oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.

KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA
SENJATA DITEMUKAN- Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar saat diwawancarai kompas.com, Kamis (20/3/2025). Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Palembang, Sumatera Selatan, mengatakan bahwa senjata laras panjang yang sempat dibuang pelaku penembakan tiga polisi di Way Kanan ditemukan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Misteri soal senjata laras panjang yang disebut dalam penembakan tiga polisi di Way Kanan, Lampung akhirnya terungkap.

Terungkapnya keberadaan senjata laras panjang tersebut disampaikan oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar.

Diduga senjata laras panjang ini lah yang dipakai oknum TNI menghabisi tiga anggota polisi di arena sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.

Senjata laras panjang itu sempat dibuang pelaku, kini ditemukan setelah dilakukan pencarian.

Saat ini, senjata laras panjang tersebut sedang dalam perjalanan ke Bandar Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.

Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.

Kabar penemuan itu disampaikan langsung oleh Kapendam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, di Kodam II/Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan, Rabu, (19/3/2025) malam. 

"Sore ini senjata yang hilang, artinya senjata ini, sempat dibuang oleh pelaku, ditemukan, sekarang lagi berproses, menuju Denpom II/3 Bandar Lampung," kata Eko.

Eko menjelaskan, senjata yang ditemukan tersebut adalah jenis laras panjang dengan ukuran amunisi 5,56 milimeter.

Senjata itu nantinya akan diperiksa oleh Peralatan Angkatan Darat Kodam (Paldam).

"Mungkin besok akan diperiksa oleh Paldam," ujarnya.

Menurut Eko, dari hasil olah TKP, ditemukan ada tiga jenis selongsong peluru, meliputi 5,56 milimeter, 7,2 milimeter, dan 9 milimeter.

Semua selongsong peluru itu pun akan dilakukan uji balistik untuk mengetahui jenis senjata yang digunakan.

"Senjata yang ditemukan satu, yaitu laras panjang kaliber 5,56," tuturnya.

Belum Tersangka

Dua oknum TNI penembak 3 polisi di arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung, hingga kini belum naik statusnya menjadi tersangka.

Padahal, keduanya telah mengakui tindakan penembakan terhadap 3 polisi hingga tewas di TKP.

Diketahui, 3 anggota polisi gugur setelah tertembak dalam penggerebekan judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Adapun pelaku penembakan diduga 2 oknum anggota TNI.

Terbaru, Polda Lampung menetapkan seorang warga sipil berinisial Z sebagai tersangka dalam kasus judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan, Lampung, tempat gugurnya 3 polisi yang menggerebek lokasi tersebut.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika mengatakan bahwa penetapan tersangka ini setelah dilakukannya serangkaian penyelidikan oleh tim investigasi gabungan TNI-Polri.

Helmy menjelaskan bahwa dalam peristiwa tersebut ditemukan dua tindak pidana yakni perjudian sabung ayam dan pembunuhan.

"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Helmy dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025), dilansir TribunLampung.co.id.

Terkait tindak pidana perjudian, pihak kepolisian telah menetapkan Z sebagai tersangka dengan beberapa barang bukti.

Kini, Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman pidana 10 tahun penjara atau denda Rp 25 juta.

"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," terang Helmy.

Helmy menyebutkan bahwa dalam kasus perjudian sabung ayam, total ada 14 saksi yang diperiksa sejauh ini.

( Tribunlampung.co.id / Kompas.com )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved