Berita Terkini Nasional
4 Oknum Polisi Diduga Minta THR ke Pengusaha Hotel di Menteng
Propam Polres Metro Jakarta Pusat periksa oknum polisi yang diduga minta tunjangan hari raya (THR) ke hotel di Menteng.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA - Propam Polres Metro Jakarta Pusat periksa 4 oknum polisi yang diduga minta tunjangan hari raya (THR) ke hotel di Menteng.
Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi mengatakan surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar.
Kasus ini terungkap bermula dari unggahan akun X @NalarPolitik.
Unggahan tersebut menunjukan foto surat dengan kop Polres Metro Menteng, Jakarta Pusat, berisi permintaan yang diduga THR ke hotel di Menteng.
Dalam surat itu, oknum polisi meminta THR dengan modus partisipasi Lebaran untuk para anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Pegangsaan Polsek Metro Menteng.
Dan dalam surat itu, terdapat empat nama anggota polisi yakni AKP Irawan Junaedi, Aiptu Hardi Bakri, Aipda Anwar, dan staf Anwar.
"Lah ini kok ada surat pakai kop Polsek Metro Menteng meminta partisipasi Lebaran?!" tulis pengunggah foto tersebut, seperti dikutip Tribunnews.
Terkait hal tersebut, Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menyebut bahwa surat dengan kop kantornya itu bukan surat resmi.
"Surat tersebut tidak teregistrasi di Polsek menteng dan dibuat tanpa diketahui dan diverifikasi Kanit Binmas selaku atasannya," kata Rezha dalam keterangannya, Senin (24/3/2025).
Rezha mengatakan Propam Polres Metro Jakarta Pusat pun telah memeriksa keempat anggota yang tercantum namanya meminta THR kepada pengusaha.
"Saat ini Propam Polres Jakpus Telah melakukan pemeriksaan intensif terhadap nama - nama yg ada dalam surat tersebut termasuk pembuat surat yaitu Bhabinkamtibmas Pegangsaan sampai dengan Kanit Binmas Polsek Menteng hingga pihak penerima surat," tuturnya.
Hasilnya, ternyata surat tersebut dibuat oleh salah satu anggota bernama Aipda Anwar.
"Dibuat oleh Aipda Anwar selaku Bhabinkamtibmas Pegangsaan atas inisiatif sendiri dan sengaja tidak melaporkan kepada pimpinannya, termasuk tidak meregistrasi penomoran surat secara prosedural," ucapnya.
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan menindak oknum organisasi masyarakat (ormas) yang menghambat iklim investasi di Tanah Air.
Hal itu disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko dikutip Kamis (20/3/2025).
Karyawati PNM sempat Ungkap Sosok yang Bersamanya sebelum Ditemukan Tewas |
![]() |
---|
Impor Singkong Akhirnya Dibatasi Permendag, Menyesuaikan Kebutuhan Nasional |
![]() |
---|
Diduga Briptu Rizka Tak Sendiri Bunuh Brigadir Esco, Anton: Tak Mungkin Wanita Mampu |
![]() |
---|
Warga Tulangbawang Tertipu Penjualan Mobil di Medsos, Terlanjur Transfer Rp 46 Juta |
![]() |
---|
Ayah Brigadir Esco Minta Menantunya Dihukum Berat, Briptu Rizka Siapkan Langkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.