Pemusnahan BB Narkoba di Lampung

Polda Lampung Musnahkan 68,9 Kg Sabu, 163 Kg Ganja, dan 3.517 Butir Ekstasi

Polda Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 68,9 Kilogram (Kg), 163 Kg ganja, dan 3.517 butir pil ekstasi. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/bayu saputra
PEMUSNAHAN NARKOBA - Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat memimpin pemusnahan narkotika, Senin (24/3/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 68,9 Kilogram (Kg), 163 Kg ganja, dan 3.517 butir pil ekstasi. 

"Jadi ada sabu 68,9 kg, ganja 163 kg, dan 3.517 butir pil ekstasi yang kami musnahkan pada hari ini," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat menyampaikan konferensi pers di depan GSG Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025). 

Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan kegiatan rutinan yang dilaksanakan menjelang Idul Fitri.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan ada yang berasal dari bulan Oktober 2024 . 

"Maka hari ini berbarengan digabung tangkapan tahun 2024 dan Januari 2025 hingga Maret 2025," kata Kombes Pol Irfan.

Selain itu, pihaknya juga mencatat ada 27 laporan selama tahun 2025 dengan 46 tersangka. 

Adapun jumlah pelaku narkotika yang dihadirkan ada enam orang.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved