Pemusnahan BB Narkoba di Lampung
Polda Lampung Musnahkan 68,9 Kg Sabu, 163 Kg Ganja, dan 3.517 Butir Ekstasi
Polda Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 68,9 Kilogram (Kg), 163 Kg ganja, dan 3.517 butir pil ekstasi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung memusnahkan narkotika jenis sabu sebanyak 68,9 Kilogram (Kg), 163 Kg ganja, dan 3.517 butir pil ekstasi.
"Jadi ada sabu 68,9 kg, ganja 163 kg, dan 3.517 butir pil ekstasi yang kami musnahkan pada hari ini," kata Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah saat menyampaikan konferensi pers di depan GSG Mapolda Lampung, Senin (24/3/2025).
Ia mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba tersebut merupakan kegiatan rutinan yang dilaksanakan menjelang Idul Fitri.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan ada yang berasal dari bulan Oktober 2024 .
"Maka hari ini berbarengan digabung tangkapan tahun 2024 dan Januari 2025 hingga Maret 2025," kata Kombes Pol Irfan.
Selain itu, pihaknya juga mencatat ada 27 laporan selama tahun 2025 dengan 46 tersangka.
Adapun jumlah pelaku narkotika yang dihadirkan ada enam orang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
BNNP Lampung Ajak Masyarakat Bersama-sama Perangi Narkoba |
![]() |
---|
3 Tersangka Narkotika yang Diamankan BNNP Lampung Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Gubernur Mirza Apresiasi BNNP Lampung Gagalkan Penyelundupan 14,9 Kg Sabu |
![]() |
---|
BNNP Lampung Kejar B DPO Pengendali Narkoba di Malaysia |
![]() |
---|
Satu Bandar Sabu dari Mesuji dan 2 Warga Aceh Ditangkap Petugas di Tol Mesuji |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.