3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Ingin Bertemu Hotman Paris, Istri Kapolsek Lusiyanto Dilarang Polisi

Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto diadang di jalan saat ingin minta bantuan pengacara Hotman Paris terkait kasus penggerebekan.

Instagram Hotman Paris
MINTA BANTUAN HOTMAN: Salsabila (jilbab hitam), anak Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, saat menemui pengacara Hotman Paris di Jakarta, Selasa (25/3/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto diadang di jalan saat ingin minta bantuan pengacara Hotman Paris terkait kasus penggerebekan judi sabung ayam yang menewaskan suaminya. 

"Jadi, tadi malam Ibu Kapolsek (Anumerta) dan istrinya almarhum Pak Petrus itu sudah melakukan perjalanan menuju Jakarta. Namun, di tengah perjalanan mereka dipaksa untuk kembali lagi," ucap tim hukum Hotman Paris, Putri Maya Nurmanti, dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025). 

Keduanya dicegat di tengah jalan oleh oknum polisi dari Polsek Buay Madang. 

Oknum polisi itu meminta agar istri Lusiyanto dan istri Brigadir Petrus tidak melanjutkan perjalanannya ke Jakarta untuk bertemu Hotman. 

Pasalnya, oknum polisi tersebut menyebut bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan datang ke Lampung pada Rabu (26/3/2025). 

Namun, keduanya memilih untuk tetap melanjutkan perjalanan ke Jakarta. 

"Tapi, lagi-lagi mereka dikejar oleh oknum anggota Polsek Buay Madang dan akhirnya mereka terpaksa ikut kembali ke rumah," sambung Putri. 

Sampai pagi tadi, rumah kedua korban pun dijaga ketat oleh petugas polisi. Padahal sebelumnya tidak pernah ada penjagaan sama sekali. 

Oleh karena itu, hanya kakak kandung dan anak Lusiyanto yang bertemu Hotman Paris di Jakarta. 

Keduanya menuntut keadilan atas kematian Lusiyanto dan dua anggotanya. 

Hotman Paris menyayangkan insiden pengadangan istri Kapolsek Negara Batin AKP Anumerta Lusiyanto saat hendak bertolak ke Jakarta bertemu dirinya. 

Hotman mengatakan, selain istri AKP Anumerta Lusiyanto, istri dari Bripka Petrus Apriyanto juga diadang. 

"Istri dari almarhum Kapolsek (Anumerta) dan istri almarhum Pak Petrus tidak diizinkan oleh oknum aparat kepolisian untuk datang ke Jakarta. Alasannya karena Kapolri mau datang (ke Lampung) hari Rabu," ucap Hotman dalam konferensi pers di Mal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (25/3/2025). 

Hotman menilai pengadangan ini tidak tepat.

Sebab, para istri korban memiliki hak untuk memperjuangkan keadilan bagi suaminya. 

"Mereka kan punya hak asasi untuk memperjuangkan penegakan hukum atas suaminya yang meninggal. Kenapa harus dicegat di jalan dan mengapa rumahnya ditungguin?" tutur Hotman. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved