3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Peran K, Anggota Polda Sumsel Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam di Way Kanan Lampung
Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri jadi tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota Polda Sumatera Selatan berinisial K alias Kapri jadi tersangka kasus judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung yang berujung meninggalnya 3 anggota Polri pada Senin (17/3/2025) lalu.
Selain K alias Kapri, pihak TNI AD juga menetapkan Kopda Basarsyah sebagai tersangka penembakan anggota Polri dan Peltu Lubis sebagai tersangka judi sabung ayam.
Penetapan K alias Kapri disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika dalam konferensi pers di Mapolda Lampung pada Selasa (25/3/2025) siang.
Menurut Irjen Helmy Santika, K hadir di tempat kejadian perkara (TKP) setelah menerima undangan dari Kopda Basarsyah.
Helmy menuturkan K mengenal terduga pelaku penembakan yaitu Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah sejak tahun 2018.
"K atau Kapri, dia adalah anggota Polri Polda Sumatera Selatan. Dia berada di TKP," katanya dalam konferensi pers di Mapolda Lampung yang disiarkan live streaming YouTube TRIBUN LAMPUNG NEWS VIDEO, Selasa (25/3/2025) siang.
Sementara alasan K berada di lokasi kejadian lantaran memperoleh undangan judi sabung ayam.
Bahkan, Helmy mengungkapkan setelah adanya undangan tersebut, K turut membuat video undangan judi sabung ayam.
"Kenal dengan pelaku sejak 2018. Kemudian dia datang karena ada invitation dan satu jejak digital di mana dia juga membuat video ajakan. Dia juga memiliki kegemaran sabung ayam," katanya.
Selanjutnya ada anggota Polres Lampung Tengah (Lamteng) bernama Wayan yang masih menjadi saksi.
Helmy mengungkapkan Wayan mengetahui adanya undangan judi sabung ayam dan datang ke lokasi bersama rekannya sesama anggota Polres Lamteng.
Bahkan, kata Helmy, Wayan turut mengetahui pengelola dari judi sabung ayam.
Namun, Wayan bersama rekannya pergi dari lokasi judi sabung ayam tersebut pada Senin (17/3/2025) pukul 16.00 WIB.
"Dalam keterangannya, dia mengetahui ada undangan kemudian dia bersama dengan rekannya dari (Polres) Lampung Tengah menuju ke lokasi. Dia tahu siapa pengelolanya dan sebagainya."
"Tetapi, jam 16.00 WIB, dia sudah pulang. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan menjadi saksi dalam kasus perjudian tersebut," jelas Helmy.
Kemudian, ada saksi lain yang turut diperiksa yaitu N di mana dirinya berjualan di sekitar lokasi judi sabung ayam.
Helmy mengungkapkan N menjadi saksi atas kasus judi sabung ayam dan kasus penembakan terhadap tiga anggota Polsek Negara Batin.
Sebelumnya, warga sipil berinisial Z juga ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus perjudian sabung ayam di Way Kanan.
Adapun Z datang ke arena sabung ayam di Way Kanan setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, terduga penembak 3 polisi, melalui media sosial.
"Dari peristiwa itu, kami (tim gabungan) sepakat dibagi 2 kluster yakni perjudian sabung ayam dan peristiwa meninggalnya atau penembakan terhadap petugas yang mengakibatkan meninggal dunia," kata Kapolda Lampung, Irjen Helmy Santika di Mapolda Lampung, Rabu (19/3/2025).
Kapolda Lampung menyebut Z ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana perjudian.
"Untuk peristiwa pertama perjudian, kami tetapkan Z sebagai tersangka dan sudah menyita barang bukti di TKP. Di antaranya uang tunai Rp 21 juta, ayam, mobil, motor, senjata tajam jenis pisau, pakaian, taji pisau, senter kepala," ujar Helmy.
Menurut Helmy, dalam kasus perjudian sabung ayam ini total 14 saksi yang diperiksa.
Z telah ditahan di Mapolda Lampung dan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
Sementara itu, terkait kasus penembakan yang menewaskan tiga polisi, Z mengaku melihatnya langsung.
Helmy berujar bahwa 4 saksi mata, salah satunya berinisial Z, mengaku melihat langsung seorang prajurit TNI menembak tiga anggota polisi di arena sabung ayam.
Akan tetapi, Helmy tidak merinci siapa yang melakukan penembakan.
Z juga melihat 2 anggota TNI yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah membawa senjata api laras panjang serta senjata yang diselipkan di pinggang.
"Lalu empat orang dari 13 anggota polisi yang melakukan penggerebekan juga melihat oknum itu menembak dengan senjata laras panjang," tuturnya.
Peltu Lubis Pernah Sogok Polisi untuk Sabung Ayam
Peltu Lubis ternyata sempat mendapat teguran dari Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto terkati judi sabung ayam.
Bahkan Peltu Lubis disebut pernah menyogok AKP anumerta Lusiyanto namun akhirnya ditolak.
Fakta tersebut diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam melansir dari Tribunnews.com, Minggu (23/3/2025).
Anam menuturkan hal tersebut dilakukan Peltu Lubis agar AKP Lusiyanto tidak terus menerus mengusik judi sabung ayam yang diduga dikelola olehnya bersama rekannya yaitu Kopka Basarsyah.
"Jadi upaya untuk korban atau Pak Kapolsek ini untuk mengingatkan Peltu Lubis untuk menghentikan upaya sabung ayam bolak-balik diingetin, ini sudah lama,Ketika diingetin gitu, mereka berusaha untuk nyogok dan tegas katanya ditolak (Lusiyanto)" katanya.
Kompolnas Kantongi Bukti Penembakan
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam menyebutkan, penembakan tiga polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan Lampung, dieksekusi dari jarak dekat.
Diketahui tiga polisi yang menjadi korban jiwa yakni Kapolsek Negara Batin, Lusiyanto, memperoleh kenaikan pangkat menjadi AKP Anumerta, Petrus Aprianto dari Bripka menjadi Aipda Anumerta dan M Ghalib Surya Ganta menjadi dari Bripda menjadi Briptu Anumerta.
Choirul Anam mengatakan, polisi ditembak saat sedang berusaha menghalau peserta judi sabung ayam yang berusaha melarikan diri.
Hingga akhirnya ketiganya ditembak dari jarak dekat, diduga dilakukan oleh oknum TNI.
Menurut Choirul, Kompolnas memiliki rekaman video yang memperlihatkan peristiwa tersebut dengan jelas, mengutip Youtube Kompas TV, Sabtu (22/3/2025).
Selain itu ia menyebut, penembakan maut itu memang menargetkan Kapolsek Negara Batin Lusiyanto dan dua anggota polisi lainnya yang sedang melakukan penggeberekan pada Senin (17/3/2025), lalu.
"Penembak ini memang menargetkan Pak Kapolsek, menarget petugas-petugas yang lain. Karena memang dia berbeda. Mereka, petugas ini berbeda dengan peserta perjudian dan sabung ayam. Makanya mereka ditembak dengan cara yang cukup dekat. Karena mereka ini sedang menghalau," kata Choirul lagi.
Selain itu, Choirul menegaskan kalau senjata yang digunakan dalam aksi penembakan bukanlah senjata rakitan, melainkan senjata pabrikan.
Hal ini didasarkan pada temuan proyektil peluru dalam tubuh Kapolsek yang memiliki sidik jari balistik yang jelas.
"Senjatanya adalah senjata pabrikan. Kenapa kami meyakini ini? Sederhana, ada proyektil peluru yang ada dalam tubuhnya Pak Kapolsek itu memiliki sidik jari balistik. Sehingga dalam dunia balistik tidak ada perdebatan. Itu adalah keluaran dari senjata pabrikan, tidak mungkin senjata rakitan," katanya.
Selain itu, Choirul mempertanyakan lamanya penetapan tersangka dalam kasus penembakan tiga polisi aat penggerebekan judi sabung ayam, Kabupaten Way Kanan, Lampung.
Menurut Choirul, meski dua prajurit TNI yang diduga terlibat telah menyerahkan diri dan mengakui perbuatannya, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
"Anggota TNI sudah menyerahkan diri, sudah mengaku. Senpi (senjata api) sudah ditemukan, saksi sudah diperiksa. Tapi apa yang jadi kendala sampai belum ada tersangka penembakan sampai hari ini?" ujarnya
Choirul menilai, dengan adanya saksi, barang bukti, dan rekam jejak digital, kasus ini sebenarnya tidak terlalu rumit untuk dituntaskan.
Namun, hingga kini, belum ada perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka.
"Yang pertama, kasus ini sebenarnya sederhana kok. Saksinya ada, buktinya ada, alat yang dipakai untuk membunuh juga ada," katanya.
Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa isu penembakan ini justru dialihkan ke persoalan dugaan aliran dana dari praktik judi sabung ayam kepada aparat.
"Ya, rekam jejak digital juga ada. Karena saya nggak tahu apa yang menjadi kendala. Yang saya tahu malah ini dialihkan isu penembakan jadi dialihkan isu soal peredaran duit," ujarnya.
Choirul menegaskan kalau kasus penembakan ini harus tetap menjadi prioritas utama dalam proses penyelidikan.
Kendati begitu, ia mengimbau agar dugaan adanya aliran dana dari judi sabung ayam kepada oknum aparat sebaiknya ditangani secara terpisah dan tidak mengganggu proses hukum terhadap pelaku penembakan.
"Itu yang menurut saya itu hambatan. Ayolah kita fokus pada penembakan ini. Kalau ada soal duit dan sebagainya, seperti komitmen dari Pak Kapolda Lampung yang kemarin juga bertemu dengan kami, akan ditindak tegas kok," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Akademisi Hukum Unila Budiono Dukung Oknum TNI Tembak Polisi di Way Kanan Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Peltu Lubis Tak Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keluarga Korban Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.