3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
TNI AD Tidak Akan Lindungi Tersangka Penembak Polisi di Way Kanan Lampung
Pihak TNI tidak ragu menghukum prajuritnya, bahkan sampai dipecat jika memang terbukti melanggar hukum.
Ditanya soal harapan penegakan hukum kasus yang menimpa Galib, Fitri mengaku menyerahkan kepada pihak berwajib serta penasihat hukum korban.
Sementara, penasihat hukum korban Febrian Willy Atmaja mengatakan, pihaknya masih dalam tahap pembahasan dengan keluarga terkait upaya yang akan dilakukan.
"Soal hukuman, memang sudah diobrolkan melalui keluarga besar. Adapun terkait penggantian atau mekanisme untuk menggantikan almarhum itu memang sedang dalam pembahasan diskusi keluarga," kata dia.
"Keluarga tentu memiliki harapan besar, agar ini tidak berhenti, supaya ada tetesan generasinya almarhum ke depan, dan kami akan koordinasi dengan kepolisian Polda Lampung dan jajaran," tambahnya.
Soal janji penegakan hukum dari Kapolri, Willy mengaku pihaknya bakal mengawal perkara ini sampai tuntas.
"Kita akan terus kawal perkara ini sampai selesai. Kita akan perjuangkan kepastian hukum bagi para almarhum dan keluarganya. Kapolri dan Panglima sudah datang menyampaikan duka dan mohon bersabar. Karena pertemuan ini cukup singkat, dengan kondisi sudah mau buka puasa. Yang jelas kedatangan pak Kapolri dan Panglima untuk menguatkan pihak keluarga," pungkasnya.
(tribunnetwork/hur/byu)
Keluarga AKP Lusiyanto Berharap Kopda Bazarsah Dihukum Seberat-beratnya |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Bazarsah Sebut Unsur Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Dituntut Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Tolak Materi Replik Oditur Militer |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.