Berita Terkini Nasional
KPK Sentil Wali Kota Depok Gara-gara Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK menyoroti kebijakan yang diterapkan Wali Kota Depok, Supian Suri, terkait penggunaan kendaraan dinas.
“Kendaraan dinas adalah aset negara atau daerah harus dikelola dengan tertib, baik dalam pencatatan, perawatan, serta pemanfaatannya."
Agar tidak menimbulkan potensi kerugian negara/daerah, sekaligus pemanfaatannya betul-betul untuk kepentingan negara/daerah, bukan untuk kepentingan pribadi individu-individu tertentu," jelasnya.
Wali Kota Depok: Ini Bentuk Apresiasi
Wali Kota Depok, Supian Suri menjelaskan kebijakan ini diambil sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN yang telah bekerja untuk Kota Depok.
“Kami mengizinkan ASN yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk menggunakannya saat mudik),” ujarnya dikutip dari TribunJabar, Sabtu (29/3/2025).
Menurutnya, tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi, sehingga kebijakan ini diharapkan dapat membantu mereka yang ingin merayakan Lebaran di kampung halaman.
“Tidak semua pegawai memiliki kendaraan pribadi, jadi kami berharap ini bisa membantu mereka. Ini juga sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian mereka selama ini. Sehingga kami izinkan,” jelasnya.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
| Pasutri Tewas dalam Bencana Longsor di Trenggalek, Dua Keluarganya Hilang |
|
|---|
| Pasutri Lansia Tewas Terjebak Kebakaran di Balikpapan Selatan |
|
|---|
| Alasan Warseno Robohkan Rumah setelah Tahu Istri Selingkuh, 'yang Bangun Bapak Saya' |
|
|---|
| Terbongkar Pembunuhan Novrianto dari Keterangan Istri Pelaku, Akui Sempat Berhubungan |
|
|---|
| Detik-detik Musafir Dikeroyok 5 Pemuda sampai Tewas di Masjid Agung Sibolga Terekam CCTV |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/PEMERIKSAAN-SAKSI.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.