Berita Lampung
Pemkot Bandar Lampung Bongkar 10 Bangunan Liar Pakai Alat Berat
Pemkot Bandar Lampung membongkar bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas saluran air.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Pemkot Bandar Lampung membongkar bangunan liar semi permanen yang berdiri di atas saluran air.
Pembongkaran bangunan liar itu dilakukan oleh Dinas PU Pemkot Bandar Lampung di Kelurahan Campang Jaya, Kecamatan Sukabumi.
Kepala Dinas PU Pemkot Bandar Lampung Dedi Sutioso mengatakan, setidaknya ada sepuluh bangunan liar yang dibongkar.
“Total ada sekitar sepuluh bangunan liar di atas aliran air yang dibongkar hari ini,” ujar Dedi, Selasa (8/4/2025).
Ia menambahkan, puluhan bangunan semipermanen yang berdiri di sepanjang bantaran sungai ditertibkan menggunakan alat berat.
"Kita terjunkan alat berat untuk mempercepat perapihan. Selain menggangu keindahan bangunan liar tersebut menyebabkan bencana banjir," jelasnya.
Menurutnya, langkah ini penting demi menciptakan kota yang tertib, nyaman, dan menekan bencana Banjir di Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Camat Sukabumi Syahrial mengaku, pihaknya sudah beberapa kali memberikan sosialisasi terhadap pemilik bangunan.
“Kami sudah memberikan peringatan dan sosialisasi sebelumnya. Pembongkaran ini merupakan langkah terakhir setelah semua prosedur dilalui," ujarnya.
Ia menyebut, sebelum pembongkaran Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana telah datang ke lokasi untuk berdialog bersama masyarakat.
"Kemarin Bunda datang ke sini. Melihat kondisi sungai. Setelah dialog, rencananya anak sungai di jalan hatta akan dilebarkan 1 meter," tutupnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Bobby Zoel Saputra)
Polsek Jati Agung Tangkap DPO Pencuri Kabel Listrik Senilai Rp 34 Juta |
![]() |
---|
Sambangi Dapil, Fatikhatul Khoiriyah Tekankan Semangat Kebangsaan dan Nilai Gotong Royong |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Bagikan 1.000 Bendera Merah Putih ke Pengendara |
![]() |
---|
Pemkab Pesawaran Gunakan Pariwista dan Ruang Publik untuk Penuhi Hak Anak |
![]() |
---|
Polsek Pardasuka Pringsewu Kawal Penyaluran MBG kepada 3.539 Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.