Berita Viral

Viral Dua Balita Lebam Dianiaya Pacar Ibunya Lalu Disekap Dalam Kamar Indekos

Peristiwa penyelematan dua balita yang sempat disekap pacar ibu di kamar indekos terekam video hingga beredar luas di media sosial.

YouTube TribunJakarta.com
KASUS PENGANIAYAAN BALITA: Tangkapan layar foto tampang pelaku Eka Chandra Wijaya (29), pacar ibu korban saat ditangkap polisi (kanan) dan foto dua balita yang jadi korban penganiayaan (kanan) digendong sang ibu korban. Terungkapnya penganiayaan dan penyekapan terhadap dua balita setelah ibu korban lapor ke pihak keamanan indekos. 

Grace mengaku ia ketakutan sehingga tak bisa berpikir jernih hingga meninggalkan kedua anaknya bersama pacar jahatnya tersebut.

Namun, saat meninggalkan kedua balitanya, Grace berdoa agar anaknya selamat, sementara ia langsung mencari bantuan.

Setelah pergi ke apartemen, Grace meminta bantuan kepada sekuriti kos-kosan.

Ia menceritakan segala perbuatan pelaku kepada sekuriti kos-kosan.

Hingga akhirnya sang sekuriti dan beberapa warga setempat menggerebek kamar pelaku seperti yang terlihat dalam video viral.

Setelah menyelamatkan dua balita yang disiksa dan disekap itu, sekuriti dan warga menjebak pelaku.

Grace memancing agar pelaku pulang ke kos-kosan dengan dalih membicarakan hubungan mereka.

Setibanya di kos-kosan, pelaku akhirnya langsung dikepung sekuriti dan warga setempat.

Warga yang kesal setelah mengetahui perbuatan pelaku tak dapat membendung amarah.

Sejumlah warga emosi hingga sempat menghakimi pelaku sebelum akhirnya dibawa ke kantor polisi.

Ditangkap Polisi

Kini pelaku bernama Eka Chandra Wijaya (29) itu sudah ditangkap polisi.

Bahkan tampangnya ditampilkan di hadapan awak media di Mapolres Metro Jakarta Utara.

Chandra kini sudah berbaju tahanan, tangannya pun telah diborgol setelah menjalani pemeriksaan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara.

Ia ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya terhadap korban yang masih begitu polos.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved