Berita Lampung

KPK Bawa Satu Koper Dokumen dan BBE Hasil Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah

KPK membawa keluar satu koper berwarna merah hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Lampung Tengah.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/fajar ihwani sidiq
SATU KOPER - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar satu koper berwarna merah hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah di Prosida Bandarjaya, Selasa (22/04/25). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa keluar satu koper berwarna merah hasil penggeledahan di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Lampung Tengah di Prosida Bandarjaya, Selasa (22/04/25).

Lima petugas KPK datang ke kantor Dinas Perkim yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani No 70, Bandar Jaya Tim., Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah, sekitar pukul 08.30 WIB, menggunakan dua mobil berplat B 1145 CIF dan B 1352 CII dan dikawal dua petugas Polres Lampung Tengah.

Dilansir dari Kompas.com, berkas sebanyak satu koper yang dibawa KPK dari Dinas Perkim untuk menelusuri proyek pekerjaan yang ada di wilayah setempat.

Sedangkan tujuan KPK menggeledah Kantor Dinas Perkim di Kabupaten Lampung Tengah terkait kasus suap proyek di Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan.

"Untuk hasil geledah disita dokumen dan BBE (Barang bukti elektronik) ya," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (23/4/2025).

Sementara Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, penyidik sedang mendalami keterlibatan pejabat di Lampung Tengah dalam kasus korupsi di Dinas PUPR OKU.

Namun, ia menduga, keterlibatan pejabat tersebut bersifat personal.

"Itu terkait dengan pekerjaan-pekerjaannya, nah ini ke Lampung nyarinya. Jadi perusahaannya bukan perusahaan dari OKU," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

"Itu yang sedang kita dalami. Apakah ini hanya orang per orang yang punya perusahaan, atau memang ada juga, mungkin kalau secara kelembagaan sih kayaknya sih tidak. Ini mungkin saling kenal antara pejabat di sini dan pejabat di sana secara person," ujarnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved