Berita Terkini Nasional

Aipda AD Klaim Dirayu Ibu Mertua Duluan, Tak Terima Dituduh Lakukan Rudapaksa

Tak terima dituduh rudapaksa sampai akhirnya dipecat, oknum polisi berinisial Aipda AD klaim jika ia dirayu lebih dulu oleh ibu mertuanya.

Tribunnews
BANTAH RUDAPAKSA: Foto ilustrasi, polisi. Tak terima dituduh rudapaksa sampai akhirnya dipecat dari institusi Polri, oknum polisi berinisial Aipda AD klaim jika ia dirayu lebih dulu oleh ibu mertuanya. Bahkan, Aipda AD mengaku memiliki bukti chat dari ibu mertuanya, yang disebutnya memancing lebih dulu. Diketahui, insiden Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya terjadi di Kabupaten Buton Utara. Aipda AD diduga melakukan hal tak senonoh kepada ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara, yang terjadi pada 16 Januari 2025 lalu. 

Aipda AD membuat geram keluarga dari istrinya. Warga yang mengetahui hal ini juga marah dan sempat mengepung rumah Aipda AD. 

Peristiwa ini terjadi pada 16 Januari 2025 di rumahnya Desa Kadacua, Kecamatan Kulisusu, Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra). 

Namun kini, Aipda AD membuat pengakuan baru.

Aipda AD ngotot tidak merudapaksa sang mertua.

Dia malah mengungkap sang mertualah yang merayunya lebih dulu, kirim pesan kangen.

Bahkan menurut AD, ibu mertuanya dulu lah yang mengiriminya pesan kangen.

Peristiwa ini bermula ibu mertua sedang memasak di dapur. 

Menurut laporan, AD memanggil korban ke kamar dengan alasan ingin berbicara. 

Setelah korban menolak karena sedang sibuk, AD diduga memeluknya dari belakang dan membawanya ke kamar, di mana tindakan asusila tersebut terjadi.

Kapolres Buton Utara AKBP Totok Budi S menegaskan pemecatan terhadap Aipda AD sudah sesuai dengan Majelis Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Aipda AD telah merusak institusi Polri.

"Di Polres (Buton Utara) kita sudah selesai dengan PTDH. Alasannya melanggar kode etik dan merusak nama institusi Polri. Iya seputar itu (materi etik dugaan pemerkosaan)," bebernya.

Totok mengatakan saat ini kasus tersebut tengah bergulir di Polda Sultra sebagai perlawanan Aipda AD. Ia menyerahkan sepenuhnya ke Polda Sultra.

"Sekarang kita serahkan di Polda Sultra sebagai upaya banding Aipda AD," pungkasnya.

Sebelumnya, Aipda AD diduga melakukan rudapaksa terhadap ibu mertuanya di Kabupaten Buton Utara.

Kejadian ini terjadi di rumah mertua Aipda AD pada 16 Januari 2025 lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved