Berita Lampung

Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Terjatuh di Sumur Tua di Tanggamus

Kronologi bocah berusia 5 tahun bernama Fadhil Haikal meninggal setelah terjatuh dalam sumur tua sedalam 20 meter.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: taryono
dok Polres Tanggamus
EVAKUASI - Seorang bocah laki-laki berusia lima tahun bernama Fadhil Haikal ditemukan meninggal dunia setelah terjatuh ke dalam sumur tua sedalam sekitar 20 meter. Peristiwa nahas tersebut terjadi di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (26/4/2025) sore. Kronologi Bocah 5 Tahun Tewas Terjatuh di Sumur Tua di Tanggamus. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Kronologi bocah berusia 5 tahun bernama Fadhil Haikal meninggal setelah terjatuh dalam sumur tua sedalam 20 meter.

Lokasi kejadian di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus, Sabtu (26/4/2025) sore. 

Kapolsek Kota Agung, Iptu Rudi Khisbiantoro mengatakan, pihaknya bersama Tim Inafis Polres Tanggamus langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan. 

“Kami melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengetahui penyebab kejadian tersebut,” kata Rudi, Sabtu malam.

Rudi menyebut, dari hasil pemeriksaan, sumur itu berada di belakang rumah warga, dengan kedalaman sekitar 20 meter dan diameter satu meter.

“Penutup sumur hanya menggunakan papan kayu yang sudah rapuh, sehingga tidak mampu menahan beban korban saat bermain di sekitarnya,” ujarnya.

Rudi menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WIB ketika korban bermain bersama dua temannya di area dekat sumur

Salah satu teman korban berteriak meminta tolong setelah melihat Fadhil terjatuh.

Warga yang mendengar teriakan itu segera berdatangan, melakukan evakuasi, dan membawa korban ke Rumah Sakit Batin Mangunang. 

“Namun, berdasarkan pemeriksaan medis, korban telah dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.

Dalam proses olah TKP, petugas menemukan dua potongan papan kayu yang digunakan untuk menutupi sumur

“Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh personel Polsek Kota Agung. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar area sumur guna mengamankan lokasi kejadian,” ujarnya.

Ditambahkannya, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah dan telah membuat surat pernyataan resmi. 

“Jenazah kemudian disemayamkan di rumah duka di Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus,” tegasnya.

Kesempatan itu, dia menyampaikan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut.

“Kami dari keluarga besar Polres Tanggamus turut berbela sungkawa atas musibah yang menimpa ananda Fadhil Haikal, Semoga keluarga diberikan kekuatan, ketabahan, dan keikhlasan dalam menghadapi cobaan ini,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved