Berita Lampung
Empat Napi di Lampung Bersekongkol Peras Korban Rp 150 Juta
Petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar konferensi pers (konpres) dengan menghadirkan empat tersangka yang melanggar UU ITE
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Petugas Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Lampung menggelar konferensi pers (konpres) dengan menghadirkan empat tersangka yang melanggar UU ITE, Rabu (30/4).
Keempat tersangka diketahui berstatus narapidana, dan diduga bersekongkol dalam kasus pemerasan yang menyebabkan korbannya dirugikan hingga Rp 150 juta.
Dari empat tersangka satu di antaranya merupakan wanita.
Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Derry Agung Wijaya mengatakan, para tersangka punya peran berbeda.
"Tersangka E yang melakukan perkenalan dengan korban," kata Kombes Pol Derry Agung Wijaya.
Tersangka E secara inten berkenalan dengan korban lewat WhatsApp.
Dalam perkenalan ini tersangka E mengaku sebagai anggota Polri. Keduanya berkomunikasi dengan mesra hingga foto dan video asusila korban rela dikirimkan ke tersangka.
Tersangka lainnya A mendapatkan tugas dari E untuk mengedit foto dan video korban untuk disebarluaskan.
Adapun tersangka MA punya peran sebagai kurir atau mengambil uang yang ditransfer korban dengan bank yang berbeda.
Kemudian tersangka F yang menampung semua barang tindak pidana kejahatan tersebut.
"Mereka diamankan secara terpisah, kami melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus ini sebelum Lebaran," kata Kombes Pol Derry.
Kombes Pol Derry Agung Wijaya menambahkan, para tersangka dalam aksinya menebar 100 chat kepada calon mangsa secara random melalui chat WhatsApp.
"Jadi pelaku tebar jala, dari 100 chat itu bila ada yang merespons akan ditindaklanjuti oleh mereka hingga korban merugi ratusan juta," kata Kombes Pol Derry.
"Kami tengah melakukan penyelidikan jika ada korban lainnya yang berhubungan dengan UU ITE," ujarnya.
Untuk memuluskan tujuannya tersangka mengancam dengan menggunakan medsos.
Klarifikasi Dokter RSUDAM Billy Rosan atas Kasus Meninggalnya Bayi Alesha |
![]() |
---|
DKL Bersiap Sambut Pameran dan Konser Musik Anak |
![]() |
---|
Keluarga Kenang Sosok "Kopral", Nelayan Hilang saat KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Tampung Tuntutan Tidak Ada Lagi PHK Sepihak |
![]() |
---|
Nelayan Ungkap Detik-detik KM Tegar Jaya Tenggelam di Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.