Berita Lampung

Pemutihan Pajak, Warga Lampung Tengah Antre karena Hanya Tersedia 1 Loket

Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah mendapati antrean masyarakat saat sidak program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Gunung Sugih

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
SIDAK - Komisi II DPRD Lampung Tengah melakukan sidak program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Gunung Sugih, Senin (5/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah mendapati antrean masyarakat saat sidak program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Gunung Sugih, Senin (5/5/2025).

Diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) berlangsung sejak 1 Mei 2025 sampai 31 Juli 2025.

Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah Fian Febriano mengatakan, antrean terjadi karena hanya ada satu loket pengecekan fisik di UPTD IV Samsat Gunung Sugih.

"Berdasarkan hasil sidak, semua prosesnya berjalan baik. Hanya saja, Samsat Gunung Sugih hanya menyediakan satu loket cek fisik. Hal tersebut menjadi kendala karena terjadi antrean yang cukup panjang," katanya, Selasa (6/5/2025).

Fian melanjutkan, hal ini menjadi catatannya bersama anggota Komisi II lainnya.

Meski demikian, dia melihat antusiasme masyarakat dalam mengikuti pemutihan cukup besar.

Dia pun berharap Samsat Gunung Sugih melakukan perbaikan supaya tidak terjadi antrean yang mengganggu kenyamanan.

"Kami berharap segera dilakukan perbaikan fasilitas untuk meningkatkan pelayanan saat menerapkan program diskon pajak kendaraan di Lampung Tengah," ujar Fian.

"Sebab dengan pelayanan yang baik, masyarakat akan lebih antusias dalam berkontribusi membayar pajak. Selain itu, juga salah satu sumber PAD juga berasal dari pajak," tutupnya.

Kepala UPTD Samsat Gunung Sugih Dimas Aditya mengakui adanya kekurangan loket.

Dia pun berjanji menambah loket dalam waktu dekat.

"Kita akan menambah dua loket lagi," kata dia.

Dimas menyebutkan, antusiasme masyarakat Lampung Tengah cukup baik dalam menyikapi pemutihan pajak kendaraan.

Dia menyebut, rata-rata ada 700-800 wajib pajak yang datang setiap harinya.

"Sejak dimulainya pemutihan sampai Sabtu atau 3 hari berjalan, sudah lebih dari 1.700 wajib pajak datang ke UPTD IV Samsat Gunung Sugih," sebut Dimas.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved