Berita Lampung

Pemutihan Pajak, Warga Lampung Tengah Antre karena Hanya Tersedia 1 Loket

Anggota Komisi II DPRD Lampung Tengah mendapati antrean masyarakat saat sidak program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Samsat Gunung Sugih

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidik
SIDAK - Komisi II DPRD Lampung Tengah melakukan sidak program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat Gunung Sugih, Senin (5/5/2025). 

Dia menambahkan, ada 3 komponen yang harus dibayar masyarakat dalam menunaikan wajib pajak.

Di antaranya komponen pajak, asuransi, dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).

Dengan adanya program ini, Dimas mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan diskon pembayaran pajak.

Dia pun mengingatkan bahwa kemungkinan kedepan akan diberlakukan penghapusan data kendaraan, sehingga momen pemutihan sangat bermanfaat.

"Data kendaraan yang STNK-nya mati selama dua tahun akan dihapus dari sistem registrasi kendaraan bermotor jika pemilik kendaraan tidak melakukan registrasi ulang selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK lima tahun habis. Ini berarti kendaraan tersebut tidak akan bisa lagi didaftarkan atau diperpanjang STNK-nya," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved