Ungkap Kasus di Bandar Lampung

Modus Ajak Ngecek Tanah, Warga Tanjung Senang Gasak 20 Gram Emas Milik Temannya

Iwan Nurhakim ditangkap Polisi setelah menggasak emas seberat 20 gram milik korban Pipit Yuniarti warga Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PERAMPASAN EMAS - Tersangka perampasan emas Iwan Nurhakim, digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (10/5/2025). 

Dirinya mengatakan mengambil emas itu untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Saya spontan saja mengambil emas itu, saya sewa mobil sekitar seminggu lalu. Jadi kalung yang tersisa sekitar 10 gram dan sementara itu gelang sudah terjual Rp 14,5 juta sebanyak 10 gram untuk membayar rental," kata Iwan. 

Ia mengatakan, dirinya menyewa rental mobil sebesar Rp 9 Juta dan uang Rp 5 Juta untuk membayar angsuran rumah.

Istri tidak kerja dan sudah dua bulan nunggak bayar rumah.

"Saya hilaf mukul dan mengambil emas teman saya, pada saat kejadian dia buka pintu merosot ke bawah, dia langsung kabur," kata Iwan.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved