Ungkap Kasus di Bandar Lampung

Modus Ajak Ngecek Tanah, Warga Tanjung Senang Gasak 20 Gram Emas Milik Temannya

Iwan Nurhakim ditangkap Polisi setelah menggasak emas seberat 20 gram milik korban Pipit Yuniarti warga Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
PERAMPASAN EMAS - Tersangka perampasan emas Iwan Nurhakim, digelandang polisi saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (10/5/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Tanjung Senang menciduk Iwan Nurhakim (38) warga Kelurahan Way Kandis, Kecamatan Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Jumat (25/5/2025). 

Iwan Nurhakim ditangkap Polisi setelah menggasak emas seberat 20 gram milik korban Pipit Yuniarti warga Way Kandis, Tanjung Senang, saat keduanya mengecek tanah yang akan dijual. 

Kapolsek Tanjung Senang, Iptu Chaidir Jamin mengatakan, pihaknya menangkap pelaku yang merupakan teman korban semasa duduk di SMA swasta di Bandar Lampung. 

"Jadi keduanya ini teman semasa duduk dibangku SMA swasta di Bandar Lampung, dan pelaku ini tega menggasak emas seberat 20 gram saat berpura-pura cek tanah yang akan dijual, Kamis (24/5/2025)," kata Kapolsek Tanjung Senang, IPTU Chaidir Jamin, saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Sabtu (10/5/2025). 

Tersangka Iwan Nurhakim ini sengaja berpura-pura mengajak korban Pipit Yuniarti dengan mobil rental Toyota Innova Reborn BE1149AAG, mengecek tanah yang menurut pelaku akan dijual. 

Kemudian pada saat sampai di lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pelaku meminta korban untuk memvideokan tanah yang ada di bagian samping kiri korban. 

"Dimana saat itu posisi korban dan pelaku berada di dalam satu mobil. Saat korban sedang merekam video tanah tersebut pelaku langsung memukul kepala korban berulang kali," ungkap Iptu Chaidir. 

Kemudian terjadi perlawanan dari korban sehingga pelaku kembali melakukan pemukulan terhadap korban. 

Pada saat itu pelaku langsung mengambil kalung emas dari leher korban.

Pelaku juga mengambil gelang emas milik korban dari tangan kiri korban. 

Kemudian selanjutnya korban berhasil melarikan diri dengan cara membuka pintu mobil sebelah kiri depan dan turun dari mobil, pelaku langsung melarikan diri.

Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit Toyota Kijang Innova Reborn BE1149AAG hitam dan  satu unit Handphone Samsung hitam.

"Pelaku dan rumahnya tidak jauh dari TKP, pelaku dengan korban teman SMA dan kondisi korban kalau kemarin lebam dan saat ini sudah sehat," kata Iptu Chaidir. 

Sementara itu tersangka Iwan Nurhakim mengatakan, dirinya saling kenal dengan korban sejak duduk di SMA.

"Jadi awalnya tidak mengambil emas, kami melihat tanah dan dia Pipit menghubungi saya. Saya antar pulang ke rumah dengan membawa mobil dia duduknya di samping sopir," ujar Iwan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved