Berita Lampung

Pemkab Lampung Tengah Sebut Serapan Gabah ke Bulog Baru 10 Persen

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Jumali mengatakan, serapan gabah petani yang diserap ke Bulog baru 10 persen.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
SERAPAN GABAH - Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Lampung Tengah saat menjelaskan serapan gabah ke Bulog, Rabu (14/5/2025). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah mengkalkulasi persentase serapan gabah petani yang diserap oleh Bulog dengan harga Rp 6.500 berdasarkan Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Bapanas Nomor 14 Tahun 2025.

Pemkab Lampung Tengah melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DKPTPH) Jumali mengatakan, serapan gabah petani yang diserap ke Bulog baru 10 persen.

"Untuk hasil panen yang diserap oleh Bulog per bulan Januari sampai April saya perlu pastikan angkanya, tapi paling tidak 10 persen, minimal," kata Jumali kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (15/5/2025).

Padahal, kata Jumali, Kabupaten Lampung Tengah sejauh ini masih menduduki urutan pertama penyuplai gabah untuk Provinsi Lampung.

Bahkan, Jumali menyebut target produksi padi Lampung Tengah melampaui target nasional.

"Rata-rata produksi padi di Lampung Tengah sebanyak 6,8 ton per hektar dengan luas tanam MT1 2025 seluas 145 ribu hektar," ungkapnya.

"Mudah-mudahan dengan target luas tanam MT2 seluas 206 ribu hektar dapat menambah produksi sebanyak 84 ribu hektar, dengan tambahan 8 ribu hektar rawa dan 76 ribu hektar sawah," kata Jumali. 


Harga di Bawah HPP


Sejumlah petani padi di Kabupaten Lampung Tengah mengeluh tidak bisa diserap oleh bulog dan terpaksa menjual padi hasil panen ke tengkulak dengan harga yang belum sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.

Pemerintah sebelumnya telah mengumumkan komitmen bersama serap gabah petani yang digelar di Jakarta, Kamis (30/1/2025), melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menunjukkan komitmennya untuk melindungi petani dan mempercepat tercapainya swasembada pangan dengan menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram (kg).

Meski demikian, sejumlah petani belum mendapatkan kesempatan untuk menjual padi ke Bulog, seperti yang dialami Judin, petani asal Kecamatan Seputih Raman yang mengaku bahwa sejauh ini dia dan petani setempat menjual padi ke tengkulak dengan HPP dibawah Rp 6.500.

"Di Kecamatan Seputih Raman, harga padi masih di harga Rp 5.700 sampai Rp 5.800 per kilogram, pembelinya tengkulak-tengkulak lokal," kata Judin saat dikonfirmasi Tribunlampung.co.id, Sabtu (19/4/2025).

Judin mengaku, dia sempat mengusahakan padinya untuk dijual ke Bulog, namun usahanya belum berhasil.

"Pengen dijual ke Bulog biar merasakan harga Rp 6.500, tapi nggak bisa. Alasannya gudang Bulog penuh," tambahnya.

Hal senada juga dirasakan petani asal Kecamatan Punggur, sejak sebelum lebaran Gabah Kering Panen (GKP) milik petani diserap oleh tengkulak dengan harga di bawah HPP.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved