Menteri PPMI ke Lampung
Menteri Karding Sebut Deklarasi Anti TPPO sebagai Bentuk Sinergi Memerangi Perdagangan Orang
Menteri PPMI menyebut deklarasi anti TPPO sebagai bentuk sinergi dalam memerangi praktik perdagangan orang dan migrasi non prosedural.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) menyebut bahwa deklarasi anti TPPO sebagai bentuk sinergi dalam memerangi praktik perdagangan orang dan migrasi non prosedural yang marak terjadi.
“Kita tahu, secara data tahun kemarin Lampung memberangkatkan 81.000 orang untuk bekerja di luar negeri," kata Menteri PPMI Abdul Kadir Karding, saat melakukan konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, negara punya tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa pemberangkatan itu berlangsung secara legal dan aman.
Karena sumber masalah utama dari TPPO yakni kekerasan hingga pelanggaran hak asasi yang berasal dari pemberangkatan non prosedural.
Karding mengatakan, tindakan pencegahan harus dimulai dari tingkat paling bawah, yaitu desa-desa yang menjadi kantong-kantong pekerja migran.
Kemudian titik-titik keluar masuk warga, seperti Pelabuhan Bakauheni juga akan menjadi fokus pengawasan dari Kementerian PPMI.
Untuk itu, pihaknya bersama pihak kepolisian, TNI, pemerintah setempat, serta unsur forkopimda, termasuk tokoh masyarakat, mendeklarasikan gerakan anti TPPO.
Hal ini sebagai langkah pencegahan terhadap pemberangkatan PMI ilegal dan ini adalah bentuk tanggung jawab bersama.
Selain itu, pemerintah pusat hingga daerah saat ini telah memiliki berbagai perangkat untuk mendukung gerakan ini.
Institusi kepolisian telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus TPPO di bawah Kemenkopolhukam bahwa terdapat desk khusus untuk pemberantasan TPPO dan perlindungan pekerja migran.
Sementara di lingkungan PPMI, telah beroperasi Tim Reaksi Cepat yang siap turun ke lapangan terkait PMI.
PPMI berharap akan terbentuk tim terpadu yang solid, mulai dari tingkat provinsi hingga desa.
Dengan harapan agar pengawasan dan pencegahan bisa berjalan efektif.
Karena hal ini penting untuk menekan angka pemberangkatan non prosedural, terutama di wilayah yang menjadi kantong migran.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
TribunBreakingNews
Pekerja Migran Indonesia
Polda Lampung
Abdul Kadir Karding
Lampung
TPPO
Tribunlampung.co.id
Polda Lampung Catat 44 Kasus TPPO dan 84 Korban Sejak Tahun 2022 |
![]() |
---|
Kapolda Helmy dan Menteri Karding Gelar Deklarasikan Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Terima Kunjungan Menteri PPMI |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Akan Persiapkan Kelas Migran di SMA dan SMK |
![]() |
---|
Enam Negara Jadi Tujuan Pekerja Migran Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.