Menteri PPMI ke Lampung
Polda Lampung Catat 44 Kasus TPPO dan 84 Korban Sejak Tahun 2022
Polda Lampung mencatat sebanyak 44 kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan 84 korban sejak 2022 hingga 2025.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polda Lampung mencatat sebanyak 44 kasus TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dengan 84 korban sejak 2022 hingga 2025.
"84 korban itu di antaranya 75 dewasa dan 9 orang anak-anak dalam kasus TPPO," kata Kapolda Irjen Pol Helmy Santika, Jumat (16/5/2025).
Ia mengapresiasi adanya deklarasi anti TPPO, dan hal tersebut merupakan bentuk nyata komitmen bagi semua pihak, terutama dalam melindungi dari kejahatan kemanusiaan
Kunjungan ini, menurutnya, memberikan semangat motivasi untuk semua pihak dalam penguatan anti TPPO.
TPPO, tambahnya, merupakan bentuk kejahatan trans nasional yang membahayakan dan mengancam hak asasi.
Tindak pidana ini merupakan perbuatan rentan yang merusak tatanan sosial ekonomi menghilangkan sektor PNBP dan mencoreng di mata internasional.
"Kemajuan teknologi untuk menggunakan AI secara fiktif, itu merupakan tantangan. Hadapi dan bersama sinergi bahu membahu dan kolaboratif berkelanjutan," kata jenderal bintang dua ini.
Terkait ini, Polda Lampung berkomitmen untuk melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) khususnya warga Provinsi Lampung dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan penempatan kerja ilegal.
TPPO menjadi pengingat oleh semua pihak, karena kejahatan kemanusiaan sangat serius dan masif.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Menteri Karding Sebut Deklarasi Anti TPPO sebagai Bentuk Sinergi Memerangi Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Kapolda Helmy dan Menteri Karding Gelar Deklarasikan Bersama Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Terima Kunjungan Menteri PPMI |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Akan Persiapkan Kelas Migran di SMA dan SMK |
![]() |
---|
Enam Negara Jadi Tujuan Pekerja Migran Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.