Rumah Kakam di Lamteng Dibakar Massa
Pemicu Massa Bakar Rumah Kakam di Lampung Tengah, Emosi Beras Bansos Diselewengkan
Diduga oknum kakam Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah ini menyelewengkan beras bansos (bantuan sosial).
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Terungkap pemicu rumah kepala kampung ( kakam) di Lampung Tengah dibakar massa.
Diduga oknum kakam Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah ini menyelewengkan beras bansos (bantuan sosial).
Dugaan penyelewengan beras bansos oleh oknum kakam ini sudah menjadi buah bibir di masyarakat Kampung Gunung Agung.
Alhasil warga yang kesal dengan ulah oknum kakam ini tersulut emosi hingga ramai-ramai mendatang rumahnya.
Massa yang beringas melampiaskan kekesalan dengan membakar rumah kakam pada Sabtu (17/5/2025).
Diketahui kelakuan oknum kakam Sukardi menyelewengkan beras bansos tersebut dipergoki salah seorang warga.
Menurut informasi, oknum kakam menjual sekitar 400 karung beras bansos seberat 4 ton dengan harga Rp 36 juta.
Beras bansos itu kabarnya dijual ke salah satu Pondok Pesantren di Kabupaten Tulangbawang Barat pada Senin (27/1/2025).
Ahmad selaku warga setempat mengatakan, selain rumah kakam Gunung Agung, massa juga membakar sepeda motor Sukardi saat tepergok di depan SPBU wilayah setempat.
"Rumah pak lurah dibakar, motor dibakar di depan pom," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Sabtu (17/5/2025).
"Infonya sih warga setempat tersulut emosi, masalah komentar di medsos tentang penyelewengan bansos desa bandar agung," terang Ahmad.
Akibat kejadian tersebut rumah Kepala Kampung Gunung Agung ludes terbakar, sejumlah kendaraan mobil yang terparkir di rumah pun turut dibakar massa.
Warga Tuntut Kakam Dicopot
Ratusan masyarakat Kampung Gunung Agung Kecamatan Terusan Nunyai Lampung Tengah meluapkan kekecewaan dengan menyegel kantor Balai Kampung dan Kantor Kepala Kampung Gunung Agung Jalan di Lintas Sumatera (Jalinsum) wilayah Timur Lampung Tengah Senin 24 Februari 2025 sekitar pukul 13.30 WIB.
Aksi protes masyarakat tersebut mendesak Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah mencopot Sukardi selaku Kepala Kampung Gunung Agung usai tepergok warga setempat menjual 4 ton beras bansos ke salah satu pondok pesantren di Kabupaten Tulangbawang Barat pada Senin (27/1/2025) lalu.
Taufik selaku salah satu warga setempat mengatakan, masyarakat geram melihat ulah aparatur kampung yang merampas hak orang miskin.
Dia pun kesal karena bantuan dari pemerintah pusat untuk rakyat kecil justru dijadikan ladang bisnis untuk kantong pribadi.
Taufik mengaku, seluruh beras bansos yang dijual Kepala Kampung Gunung Agung lebih dari 50 ton.
"Total sudah 4 kali Kepala Kampung Gunung Agung menjual beras bansos, terakhir dia tepergok menjual 4 ton beras kemasan 10 kilogram ke Tulangbawang Barat," kata Taufik, Selasa (25/2/2025).
Sebagai bentuk kekesalan, warga menggelar aksi di Kantor Pemkab Lampung Tengah, dan dilanjutkan dengan melakukan penyegelan kantor Kepala Kampung Gunung Agung.
Menanggapi aksi masyarakat, Camat Terusan Nunyai Luberto Fabioca mengatakan, pihaknya sudah melarang aksi penyegelan, namun aksi masyarakat tidak bisa dibendung.
Menanggapi tuntutan masyarakat, Luberto mengatakan pihaknya tidak bisa melakukan pencopotan Kepala Kampung Gunung Agung secara langsung.
"Kalau kami selaku pemerintah daerah, tentunya ada aturan yang harus kami taati terkait pemberhentian kepala kampung,"
"Saat aksi kemarin asisten 2 selaku perwakilan bupati dan Kadis PMK sudah menjelaskan ke masyarakat terkait mekanisme pencopotan kepala kampung," ujar Luberto.
Tepergok Jual Beras Bansos
Seorang oknum Kepala Kampung di Kabupaten Lampung Tengah menjadi sorotan warga karena diduga menggelapkan bantuan beras dari pemerintah dan dijual ke daerah lain.
Dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Kepala Kampung ini terkuak saat warga setempat memergoki proses pendistribusian 4 ton beras bansos dijual ke Kabupaten Tulangbawang Barat.
Deki Suhendra selaku warga setempat sekaligus saksi di TKP mengaku, dia menyaksikan ratusan karung beras bansos kemasan 10 kilogram diangkut mobil truk pada Senin (27/1/2025).
"Saya tau Kantor Balai Kampung memang tempat penyimpanan beras bansos, tapi saya curiga kok dikeluarkan jam 7 malam hari secara diam-diam," kata Deki, Rabu (29/1/2025).
"Setelah selesai diangkut, saya dan teman saya langsung ikuti mobil truk itu, ternyata beras itu dijual ke Kabupaten Tulangbawang Barat," ujarnya.
Deki meyakini beras bansos itu dijual oleh kepala kampungnya saat mendatangi lokasi tempat truk selesai menurunkan semua beras tersebut.
Di sana Deki bersama rekannya mendapati ada 400 karung beras seberat 4 ton dibeli seharga Rp 36 juta.
Dari pengakuan pihak pembeli kepada Deki, beras tersebut dibeli dari Kepala Kampung seharga Rp 90 ribu per karung atau per 10 kilogram.
"Bantuan beras di kampung kami memang selalu bermasalah, sudah 4 kali ini bantuan beras untuk warga miskin di daerah kami tidak jelas larinya kemana," ungkapnya.
Temuan Deki Suhendra tentang aksi nakal oknum Kepala Kampung di Lampung Tengah itupun terekam dalam video yang viral di media sosial.
Dia berharap bantuan sosial yang ditujukan kepada warga miskin tidak disalahgunakan oleh oknum tidak bermoral seperti di daerahnya.
Deki pun meminta pihak terkait dapat mengusut dan menindak pelanggaran tersebut, karena merugikan banyak masyarakat, terutama keluarga kurang mampu dan lansia tunggal.
"Saya mengharapkan di tempat lain di Lampung Tengah bansos dapat tersalurkan tepat sasaran, dan pejabat yang nakal dihukum sesuai aturan yang ada," pungkasnya.
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Fajar Ihwani Sidiq )
27 Adegan Diperagakan Pelaku dalam Rekonstruksi Pembunuhan di Pasar Bandar Agung Lampung Tengah |
![]() |
---|
Polda Masih Lakukan Penyelidikan Terkait Temuan BBM Subsidi di Rumah Kakam Lampung Tengah |
![]() |
---|
Polda Ambil Alih Kasus Penanganan Dugaan Korupsi Beras di Lamteng, Berkoordinasi dengan BPKP |
![]() |
---|
Polda Lampung Tetapkan 3 Tersangka Pembakaran Rumah Kakam di Lamteng, Jumlah Bisa Bertambah |
![]() |
---|
Deretan Barang Bukti yang Diamankan dalam Kasus Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.