Berita Terkini Nasional

Pengakuan Mengejutkan Tersangka, Buang Teman yang Overdosis Seusai Pesta Sabu

Pengakuan mengejutkan tersangka, yang buang teman saat mengalami overdosis ketika mereka melakukan pesta narkoba jenis sabu.

TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
REKONSTRUKSI: Tersangka Sepri dan Ilham saat membuang jenazah Robert Marlando Hararap (20) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II, Kamis (15/5/2025). Pengakuan mengejutkan tersangka, yang buang teman saat mengalami overdosis ketika mereka melakukan pesta narkoba jenis sabu. Saat memberi keterangan ke polisi, pengakuan para tersangka selalu berubah-ubah. Hal tersebut membuat keluarga korban merasa aneh dan meminta kasus tersebut untuk dikawal. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lubuklinggau - Pengakuan mengejutkan tersangka, yang buang teman saat mengalami overdosis ketika mereka melakukan pesta narkoba jenis sabu.

Saat memberi keterangan ke polisi, pengakuan para tersangka selalu berubah-ubah.

Hal tersebut membuat keluarga korban merasa aneh dan meminta kasus tersebut untuk dikawal.

Masih ingat enam pemuda di Kota Lubuklinggau Sumsel yang terlibat kasus tewasnya Robert Marlando Hararap (20) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II karena overdosis saat pesta miras dan narkoba

Enam pemuda itu kini sudah ditetapkan tersangka dan sudah ditahan di Polres Lubuklinggau.

Hasil penyidikan Polisi terbaru keenamnya positif narkoba.

Para tersangka yakni MM (23 tahun) warga  Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, SW (24 tahun) warga Kelurahan Batu Urip Kecamatan  Lubuklinggau Utara II.

Kemudian MA ( 22 tahun), A (22 tahun) warga Kecamatan Rawas Ilir Kabupaten Musi Rawas Utara, lalu I (22 tahun) warga Kelurahan Ponorogo Kecamatan Lubuklinggau Utara II dan DK alias GD (35 tahun) warga Kelurahan Ulak Surung Kecamatan Lubuklinggau Utara II atau penyedia tempat pesta miras dan narkoba.

Terbaru, polisi melakukan rekonstruksi kasus tewasnya Robert Marlando Hararap (20) warga Jalan Permai 16 Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara II karena overdosis saat pesta miras dan narkoba.

Dalam rekonstruksi ini enam tersangka melakukan 26 adegan di dua lokasi yakni di Gudang Ayam Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulang Surung dan dan Jalan Kenanga I Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubukinggau Utara II.

Dalam adengan itu terungkap saat itu para tersangka dan korban melakukan pesta miras, kemudian tersangka Darkindo datang membawa dua butir ekstasi dan membagi kepada para tersangka dan korban.

Setelah memakan ekstasi campur miras, korban Robert langsung tersender tak sadarkan diri, sementara teman-temannya sempat panik dan sempat membuka baju korban dan mengoleskan minyak angin.

Namun, korban tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.

Darkindo pemilik gudang sempat menyuruh tersangka Ilham dan Sepri agar membawa korban ke rumah sakit, namun, malah mereka buang ke lahan kosong di Jalan Kenanga I.

Sebelum ditemukan, orang tua korban sempat bertanya dengan Sepri dan Ilham, namun, keduanya kompak mengaku tidak mengetahui dimana korban lalu pergi.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved