Anak Mutilasi Ibu Kandung di Cianjur

Yanti Sampai Borong Sabun dan Parfum Demi Hilangkan Bau Jasad Ibu Kandungnya

Demi menghilangkan bau busuk yang keluar dari jasad ibu kandung dan anaknya, Yanti (34) sampai memborong sabung dan pengharum ruangan.

|
Tangkapan Layar Kanal YouTube Tribun Lampung News Video
BORONG SABUN: Demi menghilangkan bau busuk yang keluar dari jasad ibu kandung dan anaknya, Yanti (34) sampai memborong sabung dan pengharum ruangan. Fakta baru itu terkuak setelah polisi memeriksa sejumlah saksi dan mendapatkan keterangan dari warga di sekitar rumah korban. Diketahui, kasus pembunuhan berujung mutilasi menggemparkan warga Cianjur, Jawa Barat. Seorang IRT, Yanti (34), dibantu ayahnya, inisial Cahya (53), tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, Lilis. Bahkan, tak hanya ibu kandung, Yanti juga tega mencabut nyawa anak kandungnya yang masih berusia 3 tahun! 

Setelah Jujuh pulang, Yanti menghabisi ibu kandungnya sendiri, Lilis dengan cara dicekik, Senin (20/4/2025) malam. 

Dalam melakukan aksinya, Yanti dibantu Cahya.

Setelah itu, Yanti menghabisi anaknya sendiri, N, karena merasa terganggu saat membunuh Lilis dan takut perbuatan kejinya terbongkar.

Setelah membunuh ibu kandung dan anaknya sendiri, Yanti tidak langsung menghilangkan jejak.

Ia sempat membiarkan jenazah kedua korban tergeletak di dalam rumah selama empat hari.

Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, lokasi rumah yang cukup jauh dari permukiman warga membuat tak seorang pun mencurigai keberadaan jenazah, bahkan tidak mencium bau menyengat dari dalam rumah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, AKP Tono Listianto, mengungkapkan pelaku sengaja membiarkan tubuh kedua korban untuk memudahkan proses mutilasi.

“Tubuh keduanya bahkan dikuliti oleh pelaku, lalu dibakar dengan maksud menghilangkan jejak,” ujar Tono saat ditemui di Mapolres Cianjur, Senin (19/5/2025).

Setelah melakukan aksi kejinya, tulang belulang korban, termasuk tengkorak kepala, dibuang ke sejumlah lokasi di antaranya kebun dan sungai.

Hingga akhirnya warga menemukan potongan tulang manusia dan tengkorak yang dibuang pelaku.

Motif Dendam dan Harta

Tono mengatakan, Yanti tega menghabisi nyawa dan memutilasi ibu kandungnya sendiri karena sakit sakit.

Dia merasa kurang mendapatkan kasih sayang sejak kecil.

"Sedangkan Cahya yang merupakan suami korban sekaligus ayah pelaku Yanti, mengaku ingin menguasai harta korban untuk melunasi utangnya senilai Rp 90 juta," kata dia.

Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 44 Undang-Undang Nomor 23/2004 tentang Penghapusan KDRT subsider pasal 80 Undang-Undang Nomor 35/2014 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 340 KUHPidana.

Kedua pelaku diancam pidana mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun kurungan penjara.

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Pemutilasi Ibu di Cianjur, Dikenal sebagai Pribadi Tertutup dan Pergi ke Sawah hingga Sore

Baca juga: Ternyata Yanti Sempat Simpan Jasad Ibu Kandung dan Anaknya di Rumah 4 Hari

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved