Berita Terkini Nasional

Reaksi Agus Buntung Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Bui, Pengacara: Kami Akan Banding

Reaksi I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung, seusai hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
SIDANG AGUS BUNTUNG: Terdakwa kasus kekerasan seksual I Wayan Agus Swartama didampingi ibundanya usai mengikuti sidang vonis di Pengadilan Negeri Mataram, Selasa (27/5/2025). Agus dijatuhi hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan penjara. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mataram - Reaksi I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung, seusai hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.

Melalui kuasa hukumnya, Agus Buntung berencana melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut.

Diketahui, sidang putusan Agus Buntung atas kasus pelecehan asusila berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram pada Selasa (27/5/2025).

Pembacaan vonis hukuman tersebut berlangsung terbuka untuk umum.

Nampak Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni hadir untuk mendengarkan putusan hakim terhadap kasus yang menimpa anaknya.

Mendengar hukuman yang diberikan majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati itu, Padni nampak sedih.

Tapi, dia tidak memberikan komentar sedikitpun terkait putusan itu saat ditanya usai persidangan.

Sementara Agus yang di dampingi kuasa hukum sempat berdiskusi dengan kuasa hukumnya, untuk upaya hukum lebih lanjut usai mendengar vonis hakim.

Kuasa hukum Agus, Michael Ansori kepada majelis hakim menyampaikan akan menimang terlebih dahulu upaya hukum selanjutnya.

"Kita pikir-pikir dulu dalam tujuh hari, pasti kita akan melakukan upaya hukum banding," kata Michael, Selasa (27/5/2025).

Setelah mendengar putusan tersebut, Agus kembali dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

Agus saat berjalan menuju mobil tahanan nampak didampingi Ibundanya, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Pemuda 22 tahun itu tidak memberikan komentar saat ditanya soal vonis yang dijatuhkan kepadanya, sebelum masuk ke mobil tahanan Agus sempat berpamitan dengan ibunya.

Baca juga: Nasib Agus Buntung Seusai Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Asusila

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNLOMBOK.COM )

Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved