Berita Terkini Nasional
Reaksi Agus Buntung Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Bui, Pengacara: Kami Akan Banding
Reaksi I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung, seusai hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Mataram - Reaksi I Wayan Agus Swartama alias Agus Buntung, seusai hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
Melalui kuasa hukumnya, Agus Buntung berencana melakukan upaya banding atas putusan hakim tersebut.
Diketahui, sidang putusan Agus Buntung atas kasus pelecehan asusila berlangsung di Pengadilan Negeri Mataram pada Selasa (27/5/2025).
Pembacaan vonis hukuman tersebut berlangsung terbuka untuk umum.
Nampak Ibunda Agus, Ni Gusti Ayu Ari Padni hadir untuk mendengarkan putusan hakim terhadap kasus yang menimpa anaknya.
Mendengar hukuman yang diberikan majelis hakim yang diketuai Mahendrasmara Purnamajati itu, Padni nampak sedih.
Tapi, dia tidak memberikan komentar sedikitpun terkait putusan itu saat ditanya usai persidangan.
Sementara Agus yang di dampingi kuasa hukum sempat berdiskusi dengan kuasa hukumnya, untuk upaya hukum lebih lanjut usai mendengar vonis hakim.
Kuasa hukum Agus, Michael Ansori kepada majelis hakim menyampaikan akan menimang terlebih dahulu upaya hukum selanjutnya.
"Kita pikir-pikir dulu dalam tujuh hari, pasti kita akan melakukan upaya hukum banding," kata Michael, Selasa (27/5/2025).
Setelah mendengar putusan tersebut, Agus kembali dibawa ke Lapas Kelas IIA Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.
Agus saat berjalan menuju mobil tahanan nampak didampingi Ibundanya, dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.
Pemuda 22 tahun itu tidak memberikan komentar saat ditanya soal vonis yang dijatuhkan kepadanya, sebelum masuk ke mobil tahanan Agus sempat berpamitan dengan ibunya.
Baca juga: Nasib Agus Buntung Seusai Divonis 10 Tahun Penjara, Terbukti Lakukan Asusila
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNLOMBOK.COM )
Tragis Emak-emak Masuk Sumur, Dulu Orangtua dan Kakaknya Tewas di Tempat Sama |
![]() |
---|
Yurike Sanger Istri ke-7 Presiden Soekarno Meninggal di Usia 80-an, Karena Sakit |
![]() |
---|
Kades Tepergok Warga Tengah Malam Asyik di Rumah Janda, Kini Dituntut Mundur |
![]() |
---|
Kakak-Adik Curi Uang Koperasi Sekolah Rp 25 Juta, Masuk Lewat Plafon Bolong |
![]() |
---|
Cacing Keluar dari Mulut dan Hidung, 2 Balita di Bengkulu Dilarikan ke RS |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.