Mahasiswa FEB Unila Meninggal
Rekan Mahasiswa FEB Unila yang Meninggal Dunia Usai Ikut Diksar Akui Alami Kekerasan
Salah seorang peserta diksar Mahepel FEB Unila, Muhammad Arnando Al Faaris yang merupakan rekan korban mengakui bahwa telah terjadinya penyiksaan
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
"Tidak bisa pulang duluan atau istrahat panjang, istirahat hanya saja 5-30 menit. Jadi dalam perjalanan, teman saya kakinya sudah tidak kuat lagi karena membawa tas gunung yang berat. Bukannya beban dikurangi tapi malah kasih tongkat untuk berjalan," kata Faaris.
Ia mengatakan, meskipun kaki gemetaran dan susah berdiri, mereka memaksakan diri sampai ke tujuan.
"Kalau kami salah disuruh push up dengan 8 seri hukuman, 1 seri 25 kali push up dan itu kami harus melakukannya. Padahal 6 orang ini fisiknya berbeda-beda," imbuhnya.
Faaris mengatakan, korban Pratama memiliki fisik yang lemah diantara peserta lainnya.
Pada hari pertama saat melepas sepatu, kata Faaris, sudah terlihat kaki Pratama luka dan saat menurunkan tas gunung yang digendong, terlihat merah di bagian punggungnya.
"Kami juga harus bangun tenda dengan kayu ranting, kalau tidak hafal yel-yel akan dihukum push up lagi," tambahnya.
Menurutnya, panitia diksar selalu menyalahkan dirinya sebagai pemimpin karena tidak becus memimpin rombongan hingga ditampar semua peserta.
Ia mengaku, pada suatu malam mereka dihukum seperti ditampar hingga 34 seri push up.
"Panitia diksar bilang jangan berpura-pura lemah dan Pratama paling lemah yang paling banyak dapat penyiksaan," tutur Faaris.
Malam-malam selanjutnya ia dan lima temannya mengalami kekerasan.
"Saya tidak kuliah lagi di Unila dan sekarang berusaha cari kuliah lagi, kalau saya di sana tetap nilai dikendalikan dosen. Saya masuk Unila melalui jalur tes tertulis SBMPTN, saya sudah lepas dari Unila merasa bebas," tambahnya.
Ia mengatakan, dirinya berharap ke depan kejadian yang ia alami tidak terulang.
"Karena masalah ini pengkaderan menggantikan kekerasan fisik dan seharusnya tidak ada lagi. Tetapi alumni selalu ikut, diharapkan Mahepel dibekukan," pungkas Faaris.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
TribunBreakingNews
Pecinta Alam
mahasiswa
Universitas Lampung
Unila
Diksar
Lampung
Tribunlampung.co.id
| Keluarga Nilai Ancaman Hukuman Tersangka Diksar Maut Unila Terlalu Ringan |
|
|---|
| Tersangka Kasus Diksar Maut Unila Diancam 2 Tahun 8 Bulan Penjara |
|
|---|
| Respons Pengacara Korban tentang Penetapan 8 Tersangka Diksar Maut Unila |
|
|---|
| 8 Orang Jadi Tersangka Kematian Mahasiswa Unila, 1 di Antaranya Wanita |
|
|---|
| 8 Tersangka Diksar Maut FEB Unila Terancam Penjara 2 Tahun 8 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Korban-Diksar-Mahepel-FEB-Unila-Muhammad-Arnando-Al-Faaris.jpg)