Berita Lampung
Polres Lampung Timur Tangkap 5 Warga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Satres Narkoba Polres Lampung Timur menangkap paksa 5 orang warga yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur menangkap paksa 5 orang warga yang terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasi Humas Ipda Edwin mengatakan kelima tersangka yang diamankan diantaranya DF (24) warga Kecamatan Bandar Sribhawono, MD (24) warga Kecamatan Mataram Baru, kemudian DM (31), MA (40) dan ES (18) warga Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
"Kelima tersangka diringkus Satres Narkoba Polres Lampung Timur pada Kamis (26/5/2025) di beberapa lokasi berbeda dengan kasus penyalahgunaan narkotika," kata Edwin saat dikonfirmasi, Jumat (30/5/2025).
Edwin mengatakan, dari para tersangka pihak kepolisian menyita barang bukti berupa tiga plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, empat bungkus tembakau sintetis, empat unit telepon genggam, dan satu dompet.
Saat ini para tersangka dan barang buktinya, telah diamankan di Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 Jo pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
Dua Remaja di Pesawaran Tega Habisi Pria dengan 78 Luka Tusukan |
![]() |
---|
Santri di Lampung Doakan untuk Keamanan Provinsi Lampung |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 1 September 2025, Sebagian Besar Wilayah Hujan |
![]() |
---|
Polres Lampung Timur Salat Gaib Doakan Almarhum Affan |
![]() |
---|
Pemuka Agama Katolik Harap Aksi Damai di Lampung Berjalan Aman dan Tertib |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.