Berita Terkini Nasional
Alasan Pemerintah Batal Berikan Diskon Tarif Listrik 50 Persen di Juni dan Juli
Pemerintah mengungkap alasannya batal memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen pada Juni dan Juli 2025. Satu di antaranya data belum siap.
Tambahan dana Kartu Sembako sebesar Rp 200.000/bulan dan bantuan pangan berupa 10 kg beras/bulan yang akan diberikan kepada 18,3 juta KPM pada Juni dan Juli 2025.
Adapun, total anggaran mencapai Rp 11,93 triliun
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan Rp 300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 atau dengan total Rp600.000 diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji kurang dari Rp 3,5 juta dan 288 ribu guru honorer dengan total anggaran Rp 10,72 triliun.
Perpanjangan Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Diskon 50 persen selama 6 bulan untuk pekerja sektor padat karya dengan total anggaran mencapai Rp 0,2 triliun (Non-APBN).
Baca juga: 2,5 Juta Pelanggan di Lampung Bisa Nikmati Diskon Tarif Listrik 50 Persen
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNNEWS.COM )
Silfester Matutina Siap Dieksekusi Kejagung terkait Kasus Fitnah JK |
![]() |
---|
Polisi Gagalkan Penyelundupan 5 TKW Ilegal ke Malaysia |
![]() |
---|
Roy Suryo Cs Teliti Ijazah Jokowi, Silfester Matutina: Abal-abal |
![]() |
---|
4 Pelajar SMK di Koja Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Wanita yang Viral Curi Kalung Berlian Senilai Rp 50 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.