Berita Lampung

Pemkab Lampung Selatan Bagikan Gaji dan TPP ke-13 Kepada ASN

Pemkab Lampung Selatan membagikan gaji dan  TPP ke-13 kepada ASN, pada Selasa (3/6/2025).

Dokumentasi Kominfo Lamsel
BAGIKAN GAJI DAN TPP - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membagikan gaji ke-13 TPP ke-13 kepada ASN, yang berlangsung di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (3/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan membagikan gaji dan  TPP ke-13 kepada ASN, yang berlangsung di aula Rajabasa, kantor bupati setempat, pada Selasa (3/6/2025).

Serta meluncurkan kebijakan pembayaran gaji bagi Tenaga Harian Lepas Sukarela (THLS) setiap tanggal 1 tiap bulannya.

Kegiatan dihadiri Pelaksana harian Sekretaris Daerah, para pejabat utama, kepala perangkat daerah, serta perwakilan ASN dan THLS dari berbagai instansi di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.

Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama mengatakan, penyerahan gaji dan TPP ke-13 bagi ASN merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pemerintah terhadap kinerja ASN.

Sementara, peluncuran sistem pembayaran gaji bagi THLS setiap tanggal 1 tiap bulannya bertujuan untuk memberikan kepastian dan keadilan bagi para tenaga honorer yang selama ini telah banyak berkontribusi dalam pelayanan pemerintahan.

"Kita take and give, artinya yang perlu kita sadari secara bersama-sama sejatinya apa yang kita terima hari ini adalah uang yang kita terima dari negara," ujarnya.

"Yang mana sumber pendapatan negara itu tentu didapat dari pajak masyarakat," sambungnya.

Ia berharap kepada ASN dan THLS agar dapat meningkatkan kinerja dan disiplin serta dapat mempertanggungjawabkan privilege yang didapat saat ini.

"Saya tuntaskan kewajiban dan janji-janji kepada bapak ibu, tapi tolong bantu saya dan pak wakil untuk tuntaskan janji-janji saya kepada masyarakat sesuai Pitu Vista," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Wahidin Amin mengatakan, per tanggal 3 Juni 2025, gaji dan TPP ke-13 bagi seluruh ASN telah dicairkan langsung ke rekening masing-masing.

"Total anggaran untuk gaji dan TPP ke-13 sebesar Rp 37.789.314.138 bersumber dari APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2025," tukasnya.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved