Pemkot Bandar Lampung
Aktivasi IKD di Bandar Lampung Masih 21 Persen
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana mengatakan bahwa aktivasi IKD di Kota Bandar Lampung masih 21 persen.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Bandar Lampung masih 21 persen.
Kepala Disdukcapil Bandar Lampung Febriana membenarkan bahwa aktivasi IKD di Kota Bandar Lampung masih 21 persen.
"Aktivasi IKD masih 21 persen, dari target seharusnya 30 persen," ujarnya, Rabu (4/6/2025).
Ia menyebut untuk wajib KTP pihaknya sudah mencapai 771 ribu orang.
"Wajib KTP 771 ribu dengan jumlah penduduk 1.077.000," ujarnya.
Ia menyebut untuk perekaman sudah mendekati 100 persen.
"Jadi perekaman kita sudah 99 persen lebih," ujarnya.
"Jadi yang belum melakukan perekaman hanya tinggal 0,99 persenan lagi," sambungnya.
Ia menjelaskan pelayanan IKD mereka ada tiga cara.
"Jadi seluruh pelayanan untuk aktivasi IKD ada 3 cara. Bisa datang langsung ke kantor Disdukcapil yang ada di MPP. Bisa juga melalui kecamatan-kecamatan yang ada di Kota Bandae Lampung. Yang ketiga, kita jemput bola," ujarnya.
"Jadi kalau ada sekumpulan orang yang melakukan pengaktivasian IKD kita datangi, kita jemput bola kira-kira seperti itu," sambungya.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak tertipu modus penipuan mengaktivasi IKD.
"Masyarakat jangan mudah tertipu. Karena Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil seluruh Indonesia, terutama di Bandar Lampung tidak pernah menghubungi via (melalui) telfon atau via sms," ujarnya.
Ia menyebut pelayanan mereka dilakukan jika ada pengaduan dari masyarakat.
"Jadi pelayanan kita itu melalui online tidak pernah menghubungi via telfon atau via sms," ujarnya
APBD Perubahan Bandar Lampung Rp 3,3 T, Wali Kota Minta OPD Utamakan Prinsip Efisiensi dan Efektif |
![]() |
---|
Disperindag Dorong Seruit Dapat Sertifikat Halal dari Kemendag |
![]() |
---|
Wali Kota Minta Orang Tua Beri Perhatian Kepada Anak untuk Cegah Kriminalitas |
![]() |
---|
Wali Kota Eva Dwiana Hadiri Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Bandar Lampung |
![]() |
---|
Dinas Perindustrian Buka Peluang Pemusik Tampil di Taman UMKM Bung Karno, Kadis: Gratis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.