Mahasiswa FEB Unila Meninggal

Universitas Lampung Bekukan Sementara Mahepel Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Unila membekukan sementara organisasi kemahasiswaan (ormawa) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Bayu Saputra
KONFERENSI PERS - Warek Kemahasiswa dan Alumni Unila Prof Sunyono dan Ketua Tim Investigasi kematian Pratama Wijaya Kusuma, Prof Novita Tresiana dan Tim Hukum Unila, Sukarmin, saat menggelar konferensi pers, di Rupatama Unila, Rabu (4/6/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Universitas Lampung (Unila) membekukan sementara organisasi kemahasiswaan (ormawa) Mahasiswa Ekonomi Pencinta Lingkungan (Mahepel) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Unila. 
"Yang membekukan ini dekanat. Pembekuan sementara mahepel ini akan dilakukan dekan, dekan juga telah tanda tangan kemarin," kata Warek Kemahasiswa dan Alumni Unila, Prof Sunyono, saat menggelar konferensi pers di Rupatama Unila, Rabu (4/6/2025). 
Ia mengatakan, ormawa Mahepel dibekukan sementara sampai terbukti apakah ada kesalahan dari organisasi atau tidak.
"Jika terbukti  akan dibekukan, sampai saat ini pihak dekanat FEB Unila belum menyampaikan hal tersebut kepada rektorat," kata Prof Sunyono. 
Apabila nanti tidak terbukti akan diaktifkan kembali.
Ia melanjutkan, Polda Lampung sudah mendatangi Unila untuk mencari dokumen dan melengkapi bukti. 
Apabila terbukti ada mahasiswa yang melakukan kekerasan akan ada sanksi sesuai  tingkat kesalahan.
"Nanti kami lihat apabila nanti terbukti sesuai dengan tingkat kesalahannya, termasuk sanksi terberat. Jika terbukti mahasiswa akan di drop out (DO)," kata Prof Sunyono. 
Dua minggu ke depan, tambahnya,  proses ini akan menghasilkan laporan akhir investigasi internal, rekomendasi kelembagaan, dan sanksi apabila ditemukan pelanggaran. 
Tim investigasi universitas bekerja melalui tahapan-tahapan. Pertama, mengumpulkan dokumen kegiatan, dokumen perizinan, dokumen laporan medis, serta bukti digital berupa foto video dan chat. 
Kedua, menyusun kronologi kejadian secara rinci berdasarkan bukti, dan memetakan pihak-pihak kunci yang akan dimintai keterangan.
"Kemudian menyiapkan wawancara asesment psikologis dan analisis hukum kami pastikan bahwa dalam langkah pemulihan," ucapnya.
"(Kami) tidak akan menolerir kekerasan dalam bentuk apapun, tidak ada yang ditutupi, semua terbuka untuk audit ke publik. Keselamatan mahasiswa adalah prioritas utama," kata Prof Sunyono.
"Universitas Lampung menyampaikan duka cita yang sangat mendalam kepada keluarga almarhum. Kami kehilangan sebagaimana keluarga almarhum yang kehilangan anak tercinta," kata Prof Sunyono. 
Ditambahkan Ketua Tim Investigasi Prof Novita Tresiana, pihaknya sudah mengumpulkan dokumen dan bukti digital sudah hampir 100 persen.
Tim investigasi juga sudah menyusun kronologis peristiwa.
Ini sangat penting karena ini menjadi dasar untuk  siapa siapa saja yang akan dipanggil. 
"Ini sudah menjadi atensi kami, jadi ada fase-fase krusial makanya ini akan kami telaah lebih lanjut," kata Prof Novita. 
"Jadi semua ada proses klarifikasi validasi dan kronologis dan tim sudah susun, dalam waktu dekat kami akan memanggil untuk wawancara dan tes asesmen psikologis," kata Prof Novita. 
"Surat baru hari ini kami layangkan karena kami baru selesai menyusun kronologi peristiwanya. Kami akan panggil dihari kerja kami targetkan paling lama tiga hari kerja," kata Prof Novita. 
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved