Berita Lampung

Polsek Palas Lampung Selatan Amankan Dua Residivis Curanmor

Polsek Palas, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua residivis curanmor pada Senin (3/6/2025).

Dokumentasi
AMANKAN RESIDIVIS CURANMOR - Salah satu pelaku curanmor yang diamankan. Polsek Palas Lampung Selatan amankan dua residivis curanmor pada Senin (3/6/2025). 

Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan didapati kunci leher T pada saku celana belakang sebelah kanan Nurjito.

Lalu, pihaknya juga menemukan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang sebelah kiri Syafrudin.

Setelah diintrogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BE 4524 DL di pinggir jalan kebun jagung di dusun kuningan Desa Tanjungsari.

Ia mengatakan pelaku telah menjual sepeda motor korban ke IM (dal pengejaran)

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Palas

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved