Berita Lampung
Polsek Palas Lampung Selatan Amankan Dua Residivis Curanmor
Polsek Palas, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan dua residivis curanmor pada Senin (3/6/2025).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi
AMANKAN RESIDIVIS CURANMOR - Salah satu pelaku curanmor yang diamankan. Polsek Palas Lampung Selatan amankan dua residivis curanmor pada Senin (3/6/2025).
Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan badan didapati kunci leher T pada saku celana belakang sebelah kanan Nurjito.
Lalu, pihaknya juga menemukan sebilah senjata tajam jenis badik di pinggang sebelah kiri Syafrudin.
Setelah diintrogasi kedua pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BE 4524 DL di pinggir jalan kebun jagung di dusun kuningan Desa Tanjungsari.
Ia mengatakan pelaku telah menjual sepeda motor korban ke IM (dal pengejaran)
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Polsek Palas.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam dijerat dengan Pasal 363 KUHP.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Berita Terkait: #Berita Lampung
| Senam Ritmik Lampung Sumbang Satu Emas di Ajang POPNas XVII |
|
|---|
| Efisiensi Anggaran Pemerintah Turut Picu Penurunan TPK Hotel di Lampung |
|
|---|
| Pria Bunuh Mantan Istri, Hasil Autopsi Korban Tewas Akibat 63 Luka Tusukan di Tubuh |
|
|---|
| Disdikbud Lampung Pastikan Revitalisasi Sekolah Rampung Desember 2025 |
|
|---|
| 75 Siswa SRMA 32 Lampung Selatan Dapat Motivasi Gerakan Ayo Kuliah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Polsek-Palas-Lampung-Selatan-amankan-dua-residivis-curanmor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.