Berita Lampung

DPRD Desak Gubernur Lampung Tindak Tegas Pabrik Tak Patuh Instruksi Harga Singkong

Sebab ketidakpatuhan pabrik terhadap instruksi harga membeli singkong tersebut berimbas kepada petani di Lampung.

Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
PANEN SINGKONG - Petani saat sedang memanen singkong di Kota Baru, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (30/1/2025). DPRD desak Gubernur Lampung tindak tegas pabrik tak patuh instruksi harga singkong. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar LampungDPRD mendesak Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menindak tegas pabrik yang tak mematuhi instruksi harga singkong.

Sebab ketidakpatuhan pabrik terhadap instruksi harga membeli singkong tersebut berimbas kepada petani di Lampung.

Oleh karena itulah, DPRD merasa perlu ada tindakan terhadap pabrik singkong yang tidak patuh tersebut.

Desakan itu datang dari Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Lampung Mikdar Ilyas.

Dia mengungkapkan masih banyak pabrik pengolahan singkong yang tidak mematuhi instruksi Gubernur Lampung terkait batas maksimal potongan refaksi.

Dalam sejumlah inspeksi yang dilakukan Pansus, Mikdar menemukan praktik pemotongan refaksi di lapangan masih mencapai angka 40 persen bahkan lebih.

Angka ini jauh di atas batas maksimal 30 persen yang telah disepakati sejumlah pabrik bersama Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal.

“Kami temukan di lapangan, dan berdasarkan laporan dari para petani, masih banyak pabrik yang tidak mengindahkan instruksi dan kesepakatan bersama gubernur soal harga singkong Rp1.350 per kg dengan potongan refaksi maksimal 30 persen,” kata Mikdar, Senin (9/6/2025).

Menurutnya, saat menjual singkong, petani masih dipotong sampai 40 persen dan menerima harga di bawah ketentuan. “Ini jelas sangat memberatkan mereka,” ujar Mikdar.

Persoalan lain, lanjut Mikdar, adalah ketidaksesuaian data antara laporan pabrik kepada pemerintah pusat dan kondisi riil di lapangan.

"Informasi yang kami terima menunjukkan data singkong yang dibeli pabrik tidak riil. Hal ini menjadi celah bagi pemerintah pusat untuk membuka keran impor singkong. Akibatnya, harga singkong lokal menjadi murah dan kalah bersaing dengan singkong impor," ungkap politisi Gerindra tersebut.

Menurut Mikdar, kondisi ini sangat merugikan petani singkong yang selama ini sudah berada dalam tekanan akibat harga yang rendah dan potongan yang tinggi.

Ia menilai perlu ada langkah konkret dari pemerintah pusat untuk memastikan data dan kondisi petani di lapangan benar-benar terpantau dengan baik.

“Kami minta pemerintah pusat segera turun langsung ke Lampung. Lihat bagaimana sulitnya petani bertahan dan lakukan pendataan ulang terhadap laporan dari industri,” tegasnya.

Dia juga menegaskan, sebagaimana kesepakatan bersama gubernur, bakal ada sanksi bagi industri yang melanggar kesepakatan.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved