Berita Lampung
Polsek Padang Ratu Lampung Tengah Tangkap Pemakai Ganja
Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah – Tekab 308 Presisi Polsek Padang Ratu berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah hukumnya.
Penangkapan pria berinisial ES (41) warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah ditangkap pada Sabtu 7 Juni 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya.
Kapolsek Padang Ratu AKP Edi Suhendra menjelaskan pengungkapan ES bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah setempat.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan.
“Dari informasi masyarakat, kami langsung tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Dan benar, pada pukul 20.30 WIB, Tekab 308 berhasil mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa narkotika jenis ganja,” kata Kapolsek saat di konfirmasi, Senin (9/6/2025).
Edi menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan badan terhadap ES, petugas menemukan 1 bungkus plastik warna ungu berisi daun dan batang kering yang berisi ganja, 1 buah korek api gas, serta 9 lembar kertas papir di saku celana bagian depan sebelah kiri milik tersangka.
“Kini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Padang Ratu guna pengembangan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kapolsek Padang Ratu juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas peran serta masyarakat dalam membantu kepolisian memerangi peredaran narkoba. Kami akan terus komitmen untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Lampung Tengah,” tandasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Status Arinal Djunaidi Setelah Diperiksa Kejati dan Asetnya Rp 38 Miliar Disita |
![]() |
---|
Sabet Emas, Pelari Putri Lampung Novi Anggun Lestari Dapat Apresiasi dari KONI |
![]() |
---|
Pelari Putri Lampung Raih Emas dan Perunggu di Kejurnas Atletik |
![]() |
---|
Kemenag Lampung Tengah Luncurkan Aplikasi SIDIAGANTENG |
![]() |
---|
Modus Beli Rokok, Pria Pringsewu Bawa Kabur Motor Berakhir Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.