3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Dosen Unila Apresiasi Kondusifitas Jalannya Sidang Oknum TNI AD Tembak 3 Polisi Way Kanan
Dosen FH Unila, Irzal Fardiansyah, mengapresiasi atas kondusifitas dalam penegakan hukum pada sidang 2 oknum TNI AD yang tembak 3 Polisi Way Kanan.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Teguh Prasetyo
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dosen Fakultas Hukum Universitas Lampung (FH Unila), Irzal Fardiansyah, mengapresiasi atas kondusifitas dalam penegakan hukum pada sidang 2 oknum TNI AD yang tembak 3 Polisi Way Kanan.
"Kami mengapresiasi atas kondusifitas yang telah dijaga dalam perkara oknum TNI AD yang tembak 3 polisi," kata Ahmad Irzal Fardiansyah saat dihubungi Tribun Lampung, Rabu (11/6/2025).
Ia mengatakan, saat ini pihaknya masih berpegang pada azas praduga tak bersalah, sehingga semua akan dilihat dalam pembuktian di persidangan.
"Kami mengapresiasi proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Pelaku juga diduga melakukan pembunuhan berencana dan didakwa pidana mati," ujarnya.
Irzal juga mengatakan, semua dakwaan masih perlu proses pembuktian, apakah benar lakukan pembunuhan berencana atau tidak.
"Kita harus mensupport proses penegakkan hukum secara terbuka dan secara terang benderang, tidak ada intervensi ini," imbuhnya.
Ia pun berharap agar semua fair dan pihaknya juga mengapresiasi atas Aparat Penegak Hukum (APH) yakni TNI dan Polri dan termasuk masyarakat yang menjaga kondusifitas selama ini.
"Maka diharapkan dua instansi APH tersebut yakni TNI dan Polri tetap menjaga kondusifitas dalam proses penegakan hukum oknum TNI AD," pungkasnya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Kuasa Hukum Kopda Bazarsah Minta Keringanan Hukuman Setelah Dituntut Hukuman Mati |
![]() |
---|
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Akademisi Hukum Unila Budiono Dukung Oknum TNI Tembak Polisi di Way Kanan Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Peltu Lubis Tak Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keluarga Korban Bereaksi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.