3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Kopda Basarsyah Terancam Hukuman Mati Atas Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Lampung

Kopda Basarsyah terancam dihukum penjara selama lebih dari 15 tahun dan atau hukuman mati atas kasus penembakan polisi di Way Kanan, Lampung. 

Editor: Kiki Novilia
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
TERANCAM HUKUMAN MATI - TNI Kopda Bazarsah satu dari dua terdakwa oknum TNI tembak mati tiga polisi di Lampung menjalani sidang perdana di Pengadilan Militer I-04, Palembang, Rabu (11/6/2025). Kopda Bazarsah didakwa dengan pasal 340 KUHP. 

Sidang dilanjutkan dan empat orang Oditur mulai membacakan dakwaan terhadap Kopda Basarsyah secara.

Salah satu oditur yang membacakan dakwaan adalah Kepala Oditurart Militer I-05 Palembang Kolonel Laut (H) M Muchlis.

Dikawal Ketat 

Pantauan di Pengadilan Militer, dua terdakwa turun dari mobil Oditurat Militer I-05 Palembang sekitar pukul 09.00 WIB.

Kopda Basarsyah dan Peltu Lubis tampak mengenakan baju kuning dan dikawal ketat masuk ruang sidang. 

Sampai saat ini awak media masih menunggu dimulainya sidang dengan agenda pembacaan dakwaan.

Diberitakan sebelumnya berkas perkara milik kedua tersangka diserahkan Oditurat Militer I-05 Palembang kepada Pengadilan militer I-04 Palembang pada 23 Mei 2025.

Kepala Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel Fredy Ferdian mengatakan sidang perdana perkara dua oknum TNI, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis akan digelar pada 11 Juni 2025.

"Setelah itu semuanya menjadi kewenangan majelis hakim, setelah itu hakim menetapkan hari sidang. InsyaAllah tanggal 11 Juni 2025 hari Rabu (sidang perdana)," ujar Kolonel Fredy kepada awak media.

Kronologi Penembakan Polisi 

Diberitakan sebelumnya, tiga polisi gugur dalam tugas saat melakukan penggerebekan di lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore.

Setelah terjadi aksi baku tembak antara polisi dan para pelaku judi sabung ayam tersebut.

Tiga polisi tewas tertembak yakni Kapolsek Negara Batin Iptu Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Bripka Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Bripda M Ghalib Surya Ganta.

Lalu bagaimana kronologi kejadiannya?

Adapun  Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, tiga polisi itu meninggal dunia saat menjalankan tugasnya menggerebek judi sabung ayam. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved