Pilkada Pesawaran
MK Registrasi Gugatan PSU Pesawaran, Suriansyah: Semoga Dikabulkan
Gugatan ini berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.
“Kami berharap seluruh tim tetap konsisten dan bersatu hingga proses ini selesai,” ujar Anton.
Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas hasil PSU Pilkada Pesawaran itu telah resmi teregistrasi di MK dengan Nomor Perkara 325/PHPU.BUP-XXIII.
Anton menyebut gugatan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.
Ia juga menyatakan optimisme bahwa perkara ini akan berlanjut ke tahap pembuktian.
“Berdasarkan jadwal MK, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 08.00 WIB. Kami yakin MK akan memeriksa perkara ini secara profesional,” ucap Anton.
Ia menegaskan, tim hukum pasangan Supriyanto–Suriansyah berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum secara tertib dan berharap MK dapat memberikan putusan yang adil serta berdasarkan fakta di persidangan.
Sebagai informasi, dalam PSU Pilkada 2024 Kabupaten Pesawaran, pasangan nomor urut 2, Nanda-Anton, dinyatakan unggul atas Supriyanto-Suriansyah.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, Nanda-Anton meraih 128.715 suara, sementara Supriyanto-Suriansyah memperoleh 88.482 suara.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
Nanda Indira Dilantik sebagai Bupati Pesawaran pada 27 Agustus 2025 |
![]() |
---|
DPRD Pesawaran Usulkan Pengesahan Nanda Indira sebagai Bupati Terpilih |
![]() |
---|
Soal Jadwal Pelantikan Nanda-Anton, Begini Kata KPU Pesawaran |
![]() |
---|
Besok Nanda-Anton Ditetapkan sebagai Pemenang PSU Pesawaran |
![]() |
---|
Gugatan Supriyanto Ditolak MK, Nanda Indira Selangkah Lagi Ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.