Pilkada Pesawaran

MK Registrasi Gugatan PSU Pesawaran, Suriansyah: Semoga Dikabulkan

Gugatan ini berkaitan dengan perselisihan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran.

tangkapan layar YouTube
BERHARAP DIKABULKAN - Calon Bupati Pesawaran Supriyanto dan wakilnya Suriansyah Rhalieb resmi mendaftarkan diri ke KPU Pesawaran, Senin (10/3/2025). Suriansyah berharap MK mengabulkan gugatan mereka atas hasil PSU Pilkada. 

“Kami berharap seluruh tim tetap konsisten dan bersatu hingga proses ini selesai,” ujar Anton.

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atas hasil PSU Pilkada Pesawaran itu telah resmi teregistrasi di MK dengan Nomor Perkara 325/PHPU.BUP-XXIII. 

Anton menyebut gugatan tersebut berkaitan langsung dengan dugaan kecurangan yang memengaruhi hasil pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran.

Ia juga menyatakan optimisme bahwa perkara ini akan berlanjut ke tahap pembuktian. 

“Berdasarkan jadwal MK, sidang pemeriksaan pendahuluan akan digelar pada Selasa, 17 Juni 2025, pukul 08.00 WIB. Kami yakin MK akan memeriksa perkara ini secara profesional,” ucap Anton.

Ia menegaskan, tim hukum pasangan Supriyanto–Suriansyah berkomitmen mengikuti seluruh proses hukum secara tertib dan berharap MK dapat memberikan putusan yang adil serta berdasarkan fakta di persidangan.

Sebagai informasi, dalam PSU Pilkada 2024 Kabupaten Pesawaran, pasangan nomor urut 2, Nanda-Anton, dinyatakan unggul atas Supriyanto-Suriansyah. 

Berdasarkan hasil rekapitulasi, Nanda-Anton meraih 128.715 suara, sementara Supriyanto-Suriansyah memperoleh 88.482 suara. 

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved