Berita Lampung
Jajaran Polres Lampung Timur Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Narkotika
Penangkapan empat pria itu adalah upaya polisi untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Lampung Timur.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Empat orang pria berinisial DA (27) warga Kecamatan Sekampung dan PF (20) warga Kecamatan Pekalongan, AE (23) dan AI (30) warga Kecamatan Batanghari Kabupaten Lampung Timur diringkus jajaran Satres Narkoba Polres Lampung Timur kasus penyalahgunaan narkotika.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati melalui Kasi Humas Ipda Edwin menjelaskan bahwa penangkapan empat pria itu adalah upaya polisi untuk memberantas peredaran narkotika, yang sasaran mayoritasnya remaja di wilayah hukum Polres Lampung Timur.
"Keempat pria itu ditangkap pihak kepolisian khususnya Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur pada waktu dan lokasi yang berbeda, dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja," kata Edwin saat dikonfirmasi, Sabtu (14/6/2025).
Edwin mengatakan, penangkapan keempat penyalahguna narkotika itu bermula dari laporan masyarakat secara kolektif, yang mengaku wilayah setempat kerap terjadi aksi penyalahgunaan narkotika.
Dari laporan tersebut, petugas melakukan upaya penelusuran dan didapatkan empat orang penyalahguna dari wilayah yang berbeda di Kabupaten Lampung Timur, Jumat (13/6/2025).
Selain para tersangka, kata Edwin, petugas kepolisian juga turut menyita barang bukti, antara lain 4 plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 bungkus daun ganja, timbangan digital, alat isap (bong), 3 unit telepon genggam, dan tas.
Saat ini para tersangka berikut barang buktinya, telah dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Para pelaku dijerat dengan pasal 113 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 Jo Pasal 114 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
| Korlantas Polri Cek Persiapan Angkutan Nataru di Pelabuhan Bakauheni |
|
|---|
| Polda Petakan 114 Titik Rawan Bencana di Lampung, 85 Persen Potensi Banjir |
|
|---|
| Warga Bandar Lampung dan Lamsel Diimbau Waspada Potensi Banjir Rob dan Megathrust |
|
|---|
| Rumah Geribik Milik Lansia di Pringsewu Tiba-tiba Ambruk, Tak Ada Korban Jiwa |
|
|---|
| Kontingen Lampung Tambah 2 Medali Emas Popnas 2025 dari Nomor Lari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dua-dari-empat-tersangka-penyalahgunaan-narkotika.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.