Ibadah Haji Lampung

Jelang Kepulangan Jemaah Haji Asal Lampung Tengah Wafat, Total Sudah 11 Jemaah Lampung Meninggal

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Lampung Tengah wafat sebelum kepulangan ke Tanah Air, Sabtu (14/6/2025).

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Teguh Prasetyo
Dokumentasi Kemenag Lampung
JEMAAH WAFAT - Kartu identitas haji Hasimah Ahmad Syamsi (70). Jemaah asal Kabupaten Lampung tengah ini wafat di Makkah pada Jumat (13/6/2025) pukul 14.35 Waktu Arab Saudi.  

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kabar duka kembali menyelimuti jemaah haji Lampung di Arab Saudi.

Seorang jemaah haji asal Kabupaten Lampung Tengah wafat sebelum kepulangan ke Tanah Air, Sabtu (14/6/2025).

Adapun jemaah tersebut atas nama Hasimah Ahmad Syamsi (70), wafat di Makkah, pada Jumat (13/6/2025), pukul 14.35 Waktu Arab Saudi.

Almarhumah merupakan anggota Kloter JKG-30 yang dijadwalkan kembali ke Tanah Air, pada 23 Juni mendatang.

Petugas kloter mencatat bahwa almarhumah sebelumnya menunjukkan gejala gangguan kesehatan dan segera dirujuk untuk penanganan medis.

"Almarhumah telah menunaikan seluruh rangkaian ibadah haji. Kami kehilangan sosok yang sabar, tenang, dan penuh semangat dalam menjalankan ibadah. Kami mendoakan agar beliau husnul khatimah," kata Ketua Kloter JKG-30, Bayu, dalam laporannya dari Makkah.

Dengan wafatnya Hasimah, jumlah jemaah haji asal Lampung yang meninggal dunia di Arab Saudi tercatat bertambah menjadi 11 orang.

Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung, Ansori F Citra mengatakan, bahwa proses pemulasaran dan pemakaman dilaksanakan di Makkah sesuai ketentuan yang berlaku di Arab Saudi dengan pendampingan dari Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi.

Ansori pun menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga almarhumah.

Ia juga menegaskan bahwa jemaah yang wafat di Tanah Suci tetap mendapat hak-haknya secara penuh.

"Jemaah yang wafat di Arab Saudi tetap mendapatkan hak-haknya, termasuk perlindungan asuransi sesuai ketentuan," ujar Ansori, Sabtu (14/6/2025).

Ia menjelaskan, besaran asuransi disebut Ansori, senilai BPIH yang disetorkan oleh jemaah yakni Rp 58 juta dan akan langsung masuk ke rekening ahli waris.

Ansori menambahkan, pihaknya juga memastikan bahwa informasi lengkap dan dokumen resmi akan disampaikan kepada pihak keluarga di Tanah Air.

Dirinya menyebutkan bahwa proses pelaporan dan koordinasi telah dilakukan antara petugas kloter, PPIH Arab Saudi, dan Kementerian Agama RI melalui sistem Siskohat, untuk memastikan seluruh prosedur berjalan tertib dan transparan.

"Hingga saat ini, jemaah Kloter JKG-30 masih menjalani rangkaian ibadah sudah lainnya dan bersiap menuju fase kepulangan sesuai jadwal," imbuhnya

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved