Berita Lampung
Penindakan Juli-Desember, BPTD Kelas II Lampung Persiapkan Penerapan Zero ODOL 2026
Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah II Lampung sedang mempersiapkan penerapan Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2026.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: soni yuntavia
BPTD mengambil peran dalam menertibkan kendaraan angkutan barang pada perusahaan industri agar menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Seperti berat kendaraan dan ukuran dimensi kendaraan.
Penerapan pemeriksaan ODOL, menurutnya, bisa menurunkan angka kecelakaan, melindungi nyawa sopir, penumpang, dan pengguna jalan lainnya.
BPTD dalam pengawasan terkait kendaraan ODOL memiliki unit timbangan UPPKB Way Urang, sebagai unit pengawasan dan penegakan kendaraan ODOL di jalan nasional.
Pengawasan dan operasi ini berfungsi untuk memberi perlindungan infrastruktur dari kerusakan infrastruktur seperti jalan dan jembatan. Sebab kendaraan ODOL berpotensi mempercepat kerusakan jalan.
Bila ini terjadi negara harus mengeluarkan anggaran besar untuk perbaikan, dan mengurangi kualitas pelayanan transportasi.
"Tanpa penerapan hukum yang tegas, pelanggaran ODOL akan dianggap hal biasa.
Penerapan hukum terkait kendaran ODOL menunjukkan bahwa negara serius melindungi rakyat dan hukum berlaku untuk semua," kata Jonter.
Selain itu dengan pelaksanaan operasi ODOL, sistem logistik menjadi lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Karena diketahui kendaraan ODOL membakar lebih banyak bahan bakar dan menghasilkan lebih banyak emisi karbon.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Bupati Dendi Ramadhona Kukuhkan Paskibraka Pesawaran Tahun 2025 |
![]() |
---|
Warga Serahkan Senpi Rakitan ke Polres Pringsewu |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Gelar Upacara HUT Ke-80 RI di Lapangan Korpri |
![]() |
---|
10 Ruas Sudah PHO, Rincian Pagu Anggaran dan Penanganan Perbaikan 52 Jalan Pemprov 2025 |
![]() |
---|
Bupati Lampung Tengah Sebut TMMD Upaya Lestarikan Gotong Royong |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.