Pembunuhan di Lampung Selatan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Natar, Pelaku Awalnya Bersembunyi karena Kasus Asusila

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi pembunuhan wanita di kebun karet Natar, Senin (16/6/2025).

Tribunlampung.co.id/Dominus Desmantri Barus
KRONOLOGI PEMBUNUHAN - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi pembunuhan wanita di Natar, dalam press rilis ungkap kasus pembunuhan wanita di Natar, di Polsek Natar, Senin (16/6/2025).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi pembunuhan wanita di kebun karet Natar, dalam press rilis ungkap kasus pembunuhan wanita di Natar, di Polsek Natar, Senin (16/6/2025).

Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku sebenernya bersembunyi di kebun karet di wilayah Natar, karena terlibat dalam kasus asusila di Pringsewu.

"Saat itu tersangka Kelik Fitri Sonianto alias Joni, sedang bersembunyi kebun karet di wilayah Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar. Karena pelaku juga sedang DPO kasus asusila di wilayah Pringsewu," ujarnya.

Ia pun menceritakan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.

"Pada Sabtu (24/5) di lokasi peladangan jagung tiba-tiba ada seorang wanita (korban) menegur tersangka dengan mengatakan ngapain kamu di situ. Tegurannya itu membuat tersangka terbangun berdiri dan tidak melanjutkan tidur lagi," terangnya.

Setelah menegur tersangka, korban meninggalkan tersangka dan melanjutkan pekerjaannya.

Saat itu tersangka melihat ada sebuah sepeda motor merek Honda tipe Supra X 125 warna hitam milik korban terparkir tidak jauh dari sana.

Melihat hal itu tersangka menuju ke sepeda motor korban dengan maksud untuk pergi dari lokasi dengan cara mengendarai sepeda motor tersebut.

Setelah berada di sepeda motor lalu tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan mengengkolnya menggunakan kaki.

Namun belum sempat tersangka menghidupkan sepeda motor tiba-tiba korban menarik pakaian tersangka dengan maksud agar tidak membawa sepeda motornya.

Saat itu tangan tersangka langsung menurunkan celana dalam yang dikenakan korban agar korban melepaskan tangannya yang menarik baju tersangka.

Lalu tersangka melihat area intim korban.

Lalu, timbul hasrat dari pelaku untuk merudapaksa korban.

Korban memberontak dan berteriak sehingga menutup mulut korban dengan menggunakan celana panjang sambil membenturkan kepalanya ke lantai sebanyak 3 kali.

Lalu, tersangka berlari meningalkan korban.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved