Pembunuhan di Lampung Selatan
Kronologi Pembunuhan Wanita di Natar, Pelaku Awalnya Bersembunyi karena Kasus Asusila
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi pembunuhan wanita di kebun karet Natar, Senin (16/6/2025).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengungkap kronologi pembunuhan wanita di kebun karet Natar, dalam press rilis ungkap kasus pembunuhan wanita di Natar, di Polsek Natar, Senin (16/6/2025).
Dalam keterangannya, Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan pelaku sebenernya bersembunyi di kebun karet di wilayah Natar, karena terlibat dalam kasus asusila di Pringsewu.
"Saat itu tersangka Kelik Fitri Sonianto alias Joni, sedang bersembunyi kebun karet di wilayah Desa Rulung Raya, Kecamatan Natar. Karena pelaku juga sedang DPO kasus asusila di wilayah Pringsewu," ujarnya.
Ia pun menceritakan kronologi peristiwa pembunuhan tersebut.
"Pada Sabtu (24/5) di lokasi peladangan jagung tiba-tiba ada seorang wanita (korban) menegur tersangka dengan mengatakan ngapain kamu di situ. Tegurannya itu membuat tersangka terbangun berdiri dan tidak melanjutkan tidur lagi," terangnya.
Setelah menegur tersangka, korban meninggalkan tersangka dan melanjutkan pekerjaannya.
Saat itu tersangka melihat ada sebuah sepeda motor merek Honda tipe Supra X 125 warna hitam milik korban terparkir tidak jauh dari sana.
Melihat hal itu tersangka menuju ke sepeda motor korban dengan maksud untuk pergi dari lokasi dengan cara mengendarai sepeda motor tersebut.
Setelah berada di sepeda motor lalu tersangka mencoba menghidupkan sepeda motor dengan mengengkolnya menggunakan kaki.
Namun belum sempat tersangka menghidupkan sepeda motor tiba-tiba korban menarik pakaian tersangka dengan maksud agar tidak membawa sepeda motornya.
Saat itu tangan tersangka langsung menurunkan celana dalam yang dikenakan korban agar korban melepaskan tangannya yang menarik baju tersangka.
Lalu tersangka melihat area intim korban.
Lalu, timbul hasrat dari pelaku untuk merudapaksa korban.
Korban memberontak dan berteriak sehingga menutup mulut korban dengan menggunakan celana panjang sambil membenturkan kepalanya ke lantai sebanyak 3 kali.
Lalu, tersangka berlari meningalkan korban.
Namun korban tetap berusaha mengejar tersangka dengan menarik baju tersangka bagian belakang.
"Korban berteriak sambil mengatakan kamu harus tanggung jawab," ujar kapolres mengikuti omongan pelaku.
Saat itu tersangka meninju muka korban sebanyak 3 kali hingga mengenai bagian mulut dan hidungnya.
Sehingga membuat korban terjatuh ke bawah.
Lalu korban mencoba berdiri dan mencoba menarik tersangka sambil berteriak.
Sehingga tersangka panik dan takut teriakannya terdengar oleh orang, maka tersangka kembali dengan menggunakan celana panjang korban mengikatkan kedua tangan korban sambil badan korban dibalik atau tengkurap menghadap ke tanah.
Setelah itu tersangka mengikatkan celana tersebut ke mulut korban.
Lalu tersangka menariknya dengan sekuat tenaga hingga tidak lama kemudian korban tidak lagi meronta-ronta dan berteriak.
Bahkan tersangka melihat korban seperti kejang-kejang.
Sehingga tersangka ketakutan dan langsung melarikan diri dengan membawa sepeda motor korban.
Lalu, korban ditemukan meninggal dunia oleh keluarga pada Sabtu (24/5/2025) sekira pukul 19.00 WIB.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Pelaku Pembunuhan Pegawai Koperasi Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Polisi Simpulkan Nasabah Pelaku Tunggal Pembunuhan Karyawan Koperasi di Lamsel |
![]() |
---|
Polda Lampung Masih Cari Barang Bukti Motor dan Tas Korban, 11 Saksi Telah Diperiksa |
![]() |
---|
Tersangka Bungkus Jasad Korban dengan Jas Hujan dan Daun Singkong |
![]() |
---|
Breaking News Nasabah di Lampung Selatan Bunuh Pegawai Koperasi Saat Ditagih Utang Rp 500 Ribu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.