Berita Terkini Nasional

Kasino yang Digerebek di Bandung Baru 3 Hari Buka Omzet Sudah Rp 2,7 Miliar

Ternyata kasino terselubung tersebut baru tiga hari buka namun omzetnya diduga sudah mencapai miliaran rupiah.

TribunJabar.id/Muhamad Nandri Prilatama
KASINO DIGEREBEK - Kapolda Jawa Barat Irjen Rudi Setiawan merilis para tersangka kasus judi kasino yang terbongkar di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Rabu (18/6/2025). Judi kasino ini ternyata baru beroperasi selama tiga hari dan diduga telah memperoleh omzet hingga Rp2,7 miliar. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandung - Fakta mengejutkan Kasino yang digerebek di Bandung, Jawa Barat pada Selasa (17/6/2025) dini hari lalu.

Ternyata kasino terselubung tersebut baru tiga hari buka namun omzetnya diduga sudah mencapai miliaran rupiah.

Kasino tersebut nyaris tidak diketahui karena disamarkan dengan kedok tempat futsal dan karaoke di kawasan Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat.

Sehingga jika dihitung dengan waktu penggerebekan, maka kasino tersebut baru mulai beroperasi pada Sabtu (14/6/2025).

"Ada sesuatu yang menarik dari saya sebagai Kapolda dan teman-teman Forkompida, ini baru saja kurang lebih tiga hari yang lalu beroperasi. Ini kok berani-beraninya gitu lho. Jadi langsung kita lakukan penegakan hukum," katanya dalam konferensi pers di Polda Jabar, Rabu (18/6/2025).

Rudi juga mengungkapkan kasino tersebut diduga meraup omzet senilai Rp 2,7 miliar selama tiga hari beroperasi. Hitung-hitungan itu diperoleh dari empat rekening bank yang disita.

Namun, dia menegaskan uang yang berada di rekening tersebut masih terus didalami sumber dan alirannya.

"Kemudian ada empat buah rekening dari bank swasta. Setelah kita lakukan pengecekan, berjumlah Rp2,7 miliar."

"Ini kita lagi dalami apakah ini termasuk omzet tiga hari ini dan sebagainya," jelasnya.

Selain menyita rekening, Rudi mengungkapkan, pihaknya turut mengamankan uang tunai sebesar Rp350 juta.

Setelah melakukan penggerebekan ini, Rudi mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan lanjutan terkait pemodal dari kasino tersebut.

Cara Beroperasi: Sediakan 2 Kelas Taruhan Judi

Rudi mengungkapkan bisnis haram ini beroperasi dengan cara disediakan dua kelas yaitu kelas biasa dan VIP yang dibedakan berdasarkan nominal taruhan.

Adapun untuk kelas biasa, nominal taruhannya dari Rp300-Rp3 juta. Sedangkan kelas VIP nominal taruhannya tidak dibatasi.

Saat penggerebekan, Rudi menuturkan ada enam orang yang tengah bermain di kelas VIP dan kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Sementara, ada puluhan orang yang tengah berjudi di kelas biasa.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved