3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
LPSK Lindungi Saksi Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
N adalah salah satu saksi kasus penembakan tiga anggota polisi oleh oknum anggota TNI di Way Kanan.
Kuasa hukum keluarga tiga polisi korban penembakan di Kabupaten Way Kanan, Lampung, meminta hakim militer fokus pada pengungkapan perencanaan pembunuhan oleh para terdakwa. Dalam perkara ini, tiga orang polisi, yakni AKP (anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin), Aipda (anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (anumerta) Ghalib Surya Ganta, ditembak hingga gugur saat menggerebek judi sabung ayam. Dua orang anggota TNI menjadi terdakwa dalam kasus ini, yaitu Kopral Dua (Kopda) Basarsyah dan Peltu Yun Heri Lubis.
Kuasa hukum keluarga tiga korban, Putri Maya Rumanti, mengatakan pihaknya berharap majelis hakim menggali lebih dalam unsur perencanaan pembunuhan dalam perkara ini. Menurut Putri, hal ini lantaran kesaksian Peltu Yun Heri Lubis pada sidang kedua tanggal 16 Juni 2025 kemarin seperti menjadi upaya mengaburkan fakta sebenarnya.
Dalam kesaksiannya, Peltu Lubis lebih banyak memberikan keterangan terkait isu setoran kepada AKP Lusiyanto. "Kalau memang benar ada izin dari Kapolsek, itu harus dibuktikan. Informasi kami, pada hari kejadian, Pak Kapolsek tidak ada di tempat. Karena itu, kami akan mengupayakan menghadirkan saksi tambahan untuk membuktikan hal tersebut," kata dia, Rabu (18/6/2025).
Putri menilai bahwa pembahasan soal setoran uang senilai Rp 100.000-Rp 200.000 yang disebut justru mengaburkan inti perkara. "Perputaran uang dari sabung ayam ini bisa ratusan juta. Jadi, tidak mungkin izin hanya dihargai Rp 100.000. Tapi, kami tidak ingin terjebak pada isu setoran itu. Fokus kami adalah pembuktian perbuatan terdakwa yang sudah terencana," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya meminta majelis hakim pengadilan militer lebih fokus pada perencanaan pembunuhan yang dilakukan terdakwa. "Kami berharap majelis hakim bisa melihat secara utuh bahwa perbuatan terdakwa tidak spontan. Ada indikasi kuat bahwa semuanya sudah direncanakan sejak dari rumah," katanya.
Putri merujuk pada fakta bahwa terdakwa membawa senjata api untuk mengamankan arena sabung ayam. Menurut dia, tindakan itu menunjukkan adanya niat dan persiapan matang, bukan sekadar berjudi.
Rasa Keadilan
Harapan serupa disampaikan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Muhammadiyah. Ketua MUI Way Kanan KH Saefullah Ketua MUI Way Kanan Saefullah berharap hakim dapat dapat memenuhi rasa keadilan terhadap korban penembakan di Way Kanan.
"Kami berharap agar majelis hakim Pengadilan Militer bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan terhadap tiga polisi korban penembakan di Way Kanan," kata Saefullah, Rabu (18/6/2025).
Dia bersyukur proses hukum kasus penembakan tiga polisi itu telah memasuki persidangan. Dia berharap persidangan tetap dapat dibuka untuk umum. "Kami berharap proses persidangan tetap dapat digelar secara terbuka untuk umum dan diketahui masyarakat luas," ujarnya.
Sementara Pimpinan Daerah Muhammadiyah Way Kanan Joko Susanto mengatakan, transparansi dan independensi peradilan militer sangat penting. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap institusi hukum tetap terjaga.
Ia mengatakan, masyarakat tentu akan memperhatikan proses ini dengan seksama. "Kami berharap tidak ada intervensi dalam bentuk apa pun dan majelis hakim benar-benar menggali kebenaran materiil agar putusannya mencerminkan keadilan yang sesungguhnya,” terangnya.
Hal senada dikatakan Ketua MUI Lampung Suryani M Nur. Menurutnya, hukum harus ditegakkan dengan seadil-adilnya.
“MUI mendukung langkah tegas aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dan mengadili para pelaku secara adil dan transparan. Jadi tidak boleh ada yang kebal hukum. Siapa pun pelakunya harus mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Suryani.
MUI mengapresiasi keterbukaan TNI dalam membawa anggotanya ke meja hijau. "Semua ini merupakan langkah penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer, sekaligus menjadi bentuk pembenahan internal yang nyata," ucap dia.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.