Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL
Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi bahaya ODOL pada 1-30 Juni 2025.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polres Lampung Tengah
SOSIALISASI BAHAYA ODOL - Satlantas Polres Lampung Tengah memberikan pemahaman bahaya kendaraan ODOL bagi sopir dan pengguna jalan umum, Jumat (20/6/2025).
Dia juga berharap dengan masifnya edukasi yang dilakukan, para pemilik kendaraan angkutan barang bisa lebih taat terhadap peraturan dimensi dan muatan kendaraan.
“Kami berharap ke depan tidak hanya kesadaran pengemudi yang meningkat, tetapi juga kesadaran dari para pemilik dan perusahaan angkutan barang. Mari kita wujudkan bersama lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Lampung
Kejari Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana Insentif Rp 2 M Satpol PP Lamsel |
![]() |
---|
Respons Anak Muda Lampung Soal Pro Kontra Royalti Lagu yang Diputar di Tempat Usaha |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Potensi Megathrust dan Tsunami |
![]() |
---|
Sekdaprov Lampung Lantik 2 Kadis, Saipul Pimpin Dinas PMDT, Hanita Nahkodai Dinas PPPA |
![]() |
---|
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.