Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL

Kasat Lantas Polres Lampung Tengah Iptu Wahyu Dwi Kristanto menjelaskan, pihaknya melakukan sosialisasi bahaya ODOL pada 1-30 Juni 2025.

Dokumentasi Polres Lampung Tengah
SOSIALISASI BAHAYA ODOL - Satlantas Polres Lampung Tengah memberikan pemahaman bahaya kendaraan ODOL bagi sopir dan pengguna jalan umum, Jumat (20/6/2025). 

Dia juga berharap dengan masifnya edukasi yang dilakukan, para pemilik kendaraan angkutan barang bisa lebih taat terhadap peraturan dimensi dan muatan kendaraan.

“Kami berharap ke depan tidak hanya kesadaran pengemudi yang meningkat, tetapi juga kesadaran dari para pemilik dan perusahaan angkutan barang. Mari kita wujudkan bersama lalu lintas yang aman, tertib dan lancar serta tetap mengutamakan keselamatan sebagai kebutuhan," pungkasnya.

(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved