3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Kanit Reskrim Ungkap Alasan Tak Menyelidiki Judi Sabung Ayam Kopda Bazarsah
Padahal, menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian, judi sabung ayam itu sejak tahun 2023-2025.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Terungkap dalam sidang Pengadilan Militer I-04 Palembang alasan PS Kanit Reskrim Polsek Negara Batin Aipda Wara Andany tak menyelidiki judi sabung ayam yang dikelola oknum TNI Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis.
Padahal, menurut Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, judi sabung ayam itu sejak tahun 2023-2025.
Diketahui judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung berujung pada gugurnya tiga anggota polisi.
Kini perkara yang menewaskan tiga anggota polisi dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan sedang proses sidang.
Sebanyak 14 anggota Satreskrim Polres Way Kanan dan Reskrim Polsek Negara Batin dihadirkan sebagai saksi di sidang Pengadilan Milter 1-04 Palembang.
Oknum TNI Kopda Bazarsah juga dihadirkan dalam sidang sebagai terdakwa.
Dalam sidang, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto sempat beberapa kali menyampaikan teguran kepada saksi.
Salah satunya Aipda Wara Andany, PS Kanit Reskrim Polsek Negara Batin.
Majelis hakim merasa heran sebab saksi Aipda Wara Andany mengaku selama menjabat tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam di wilayah Polsek Negara Batin.
"Padahal kegiatan itu sudah dilakukan terdakwa sejak 2023 sampai 2025, masa saksi tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam," tanya Hakim.
"Iya tidak tahu yang mulia. Kami menjabat di tahun 2024," jawab saksi Wara Andany.
Hakim kembali bertanya kenapa sebelumnya tidak pernah menyelidiki kegiatan judi sabung ayam.
Padahal sebelumnya saksi mengaku pernah menggerebek judi sabung ayam di kawasan Kali Jaya.
"Pertanyaan saya kenapa tidak dilakukan? (Penyelidikan). Itu kan sejak tahun 2023, 2024 dan 2025," tanya Hakim.
Saksi Wara kembali menjawab karena tidak ada perintah. Ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada tanggal 17 Maret 2025.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.