3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Sosok Penyebar Undangan Judi Sabung Ayam atas Perintah Kopda Bazarsah
Terungkap di persidangan, sosok yang menyebar undangan untuk hadir di gelanggang judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Palembang - Terungkap di persidangan, sosok yang menyebar undangan untuk hadir di gelanggang judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Ternyata, gelanggang judi sabung ayam yang dikelola Kopda Bazarsah dan Peltu Lubis itu menjadi petaka bagi 3 anggota polisi di Way Kanan, Lampung.
Sosok penyebar undangan tersebut yakni Bripka Kapri Sucipto, anggota Brimob Batalyon Pelopor C Belitang, OKU Timur, yang saat ini mendekam di Lapas Way Kanan karena menjadi tersangka perjudian.
Bripka Kapri Sucipto yang menjadi saksi kunci itu, memberikan kesaksian secara daring saat sidang lanjutan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (23/6/2025).
Saat ditanyai majelis hakim, Kapri menerangkan perannya dalam kegiatan judi sabung ayam tersebut.
Ia diminta oleh terdakwa Kopda Bazarsah untuk menyebarkan undangan via WhatsApp dan teman-temannya yang punya hobi main sabung ayam.
"Satu minggu sebelumnya saya bertemu terdakwa katanya ajak rekan yang sama-sama satu hobi untuk meramaikan. Saya mengundang itu lewat telepon pribadi dan WhatsApp, yang mulia, kalau status WhatsApp hanya untuk tertentu saja," kata Kapri.
Kapri juga mengaku jika ia juga perekam video Kopda Bazarsah yang viral mengundang pemain judi sabung ayam agar berkumpul di lokasi pada tanggal 17 Maret 2025.
"Saya yang buat. Satu minggu sebelumnya bertemu di arena Umbul Naga sekitar tanggal 10 Maret. Memang sudah direncanakan (judi) untuk yang tanggal 17 itu. Saya tidak kalau video itu viral," ujarnya.
Terdakwa Kopda Bazarsah meminta kepada saksi Kapri untuk memberitahu teman-temannya yang memiliki hobi sama.
"Katanya bakal ada undangan tolong diajak teman-teman yang satu hobi," tegasnya.
Kapri turut datang ke lokasi gelanggang judi sabung ayam saat penggerebekan terjadi. Ia berangkat dari Belitang OKU Timur dengan membawa dua ekor ayam.
Kemudian ayam tersebut satu dijual seharga Rp 1,3 juta sedangkan satunya lagi ia mainkan dan menang Rp 800 ribu.
Saat polisi sudah menggerebek lokasi tersebut, Kapri langsung kabur dan meninggalkan kendaraannya.
"Saat mendengar letusan pertama saya langsung lari yang mulia, tidak lihat terdakwa menembak siapa. Saya kabur lalu minta dijemput keluarga dan sampai di Belitang sekitar pukul 9 malam," katanya.
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.