3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Sosok Penyebar Undangan Judi Sabung Ayam atas Perintah Kopda Bazarsah
Terungkap di persidangan, sosok yang menyebar undangan untuk hadir di gelanggang judi sabung ayam di Negara Batin, Way Kanan, Lampung.
Editor:
Noval Andriansyah
TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
SIDANG KOPDA BAZARSAH: Bripka Kapri Sucipto, anggota Brimob yang jadi tersangka perjudian memberi kesaksian secara daring pada sidang Kopda Bazarsah yang menembak tiga orang polisi di Way Kanan, saat sidang di Pengadilan Militer 1-04 Palembang, Senin (23/6/2025). Kapri diminta terdakwa yang menyebarkan undangan judi sabung ayam pada 17 Maret 2025.
"Saya mendapat perintah dari Kapolsek di tanggal 17 Maret, di situ saya melakukan penyelidikan," katanya.
Kemudian hakim beralih ke pertanyaan seputar ketika kejadian di gelanggang.
Saksi mengaku mendengar tembakan dari arah dalam gelanggang kemudian bergerak menuju ke sana.
"Saya mendengar ada yang tertembak. Ternyata Bripka Petrus yang tertembak, di tengah kepanikan saksi Robert berteriak ke saya dari belakang 'nit-nit berlindung'. Kemudian saya merunduk dan lari ke kebun singkong," katanya.
Baca juga: Keheranan Hakim Sidang Kopda Bazarsah, Kanit Reskrim Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam
( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNSUMSEL.COM )
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.