Berita Lampung

Botol Diduga Bekas Miras Bayak Ditemukan di Area Pemkab Lampung Selatan

Sejumlah botol diduga bekas minum keras tampak berhamburan di selokan persis di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa

Editor: soni yuntavia
Istimewa
BOTOL MIRAS - Sejumlah botol diduga bekas minum keras ditemukan di selokan persis di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Lampung Selatan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Selatan - Sejumlah botol diduga bekas minum keras tampak berhamburan di selokan persis di depan kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Selatan.

Namun, belum diketahui apakah warga menenggak minuman beralkohol di lokasi itu.

Berdasarkan informasi yang beredar, lokasi tersebut memang kerap digunakan oleh sekelompok orang untuk berpesta miras.

Kondisi jalan yang gelap saat malam hari membuat aktivitas di lokasi tersebut agak sedikit kurang terpantau.

Bahkan, belum lama ini juga sempat terjadi aksi perampasan sepeda motor milik warga tak jauh dari TKP.

Sebelumnya juga sempat terjadi aksi kriminal, di mana seorang korban mendapatkan luka sayatan senjata tajam.

Terkait persoalan ini, Kasat Pol PP Lampung Selatan Maturidi Ismail mengeklaim petugas sudah menjalankan patroli rutin tiap malam.

Hal itu dikemukakan Maturidi terkait penemuan botol miras di lingkungan kantor Pemkab Lampung Selatan.

Namun, karena keterbatasan jumlah personel, Maturidi menyatakan, pihaknya tidak dapat memantau setiap kantor.

"Kita setiap malam patroli rutin. Tapi karena keterbatasan personel, kita tidak bisa menunggu atau nongkrong di titik-titik kantor, karena mau keliling juga," ujarnya, Selasa (24/6).

Ia menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang sampaikan.

Informasi tersebut, tambahnya, akan menjadi masukan terhadap kinerja pihak Satpol PP untuk menentukan langkah jitu dalam menjalankan patroli agar lebih efektif.

"Terima kasih atas masukannya. Tentu ini menjadi masukan dan catatan bagi kita untuk meningkatkan patroli dengan penempatan di daerah-daerah rawan," jelasnya.

Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi pihak kecamatan, polsek, dan koramil supaya dapat bersama-sama melakukan patroli.

Termasuk, berkoordinasi dengan Dinas perhubungan untuk membantu penerangan lampu jalan.

"Satpol PP ini kan sifatnya kan pembinaan dan penertiban, bukan eksekusi," kata Maturidi.

"Untuk ke depannya, kalau didapati ada yang nongkrong-nongkrong dengan aktivitas mencurigakan, akan kita datangi dan memberikan imbauan untuk membubarkan diri," tukasnya.(dom)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved