3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung

Tangis Keluarga 3 Polisi Gugur Pecah Saat Oditur Militer Tunjukkan Barang Bukti

Pihak keluarga 3 anggota polisi yang tewas ditembak saat gerebek judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, tak mampu menahan air mata mereka.

TRIBUNSUMSEL.COM/Rachmad Kurniawan
TANGIS KELUARG KORBAN: Oditur Militer I-05 Palembang menunjukkan barang-barang milik tiga polisi Way Kanan yang ditembak Kopda Bazarsah serta senjata laras panjang milik terdakwa, saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (13/6/2025). Hal itu membuat para keluarga korban meneteskan air mata. 

"Iya yang mulia (dikembalikan)," kata keluarga korban.

Sidang lanjutan kasus pembunuhan tiga orang polisi Way Kanan dengan memeriksa 14 orang saksi sudah selesai.

Majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang akan menjadwalkan pemanggilan lima saksi lagi untuk kasus Kopda Bazarsah.

"Tanggal 30 Juni kita lanjut ya, pemeriksaan lima saksi lagi," ujar Hakim ketua.

Tegur Saksi

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto sempat beberapa kali menyampaikan teguran kepada saksi, satu di antaranya yakni Aipda Wara Andany, PS Kanit Reskrim Polsek Negara Batin.

Hal ini terjadi dalam sidang yang menghadirkan 14 anggota Satreskrim Polres Way Kanan dan Reskrim Polsek Negara Batin dengan terdakwa Kopda Bazarsah.

Sidang ini terkait penggerebekan judi sabung ayam yang berujung tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak.

Dalam sidang, majelis hakim merasa heran sebab saksi Aipda Wara Andany mengaku selama menjabat tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam di wilayah Polsek Negara Batin.

"Padahal kegiatan itu sudah dilakukan terdakwa sejak 2023 sampai 2025, masa saksi tidak tahu kalau ada kegiatan judi sabung ayam," tanya Hakim.

"Iya, tidak tahu yang mulia. Kami menjabat di tahun 2024," jawab saksi Wara Andany.

Hakim kembali bertanya kenapa sebelumnya tidak pernah menyelidiki kegiatan judi sabung ayam.

Padahal, sebelumnya saksi mengaku pernah menggerebek judi sabung ayam di kawasan Kali Jaya.

"Pertanyaan saya kenapa tidak dilakukan? (Penyelidikan). Itu kan sejak tahun 2023, 2024 dan 2025," tanya Hakim.

Saksi Wara kembali menjawab karena tidak ada perintah. Ia baru melakukan penyelidikan setelah mendapat perintah dari Kapolsek pada 17 Maret 2025.

"Karena tidak ada perintah yang mulia," jawab saksi.

Baca juga: Keheranan Hakim Sidang Kopda Bazarsah, Kanit Reskrim Tak Tahu Ada Judi Sabung Ayam

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / TRIBUNSUMSEL.COM )

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved